MEDAN, Waspada.co.id – Wali Kota Medan, Bobby Nasution, menyebut penonaktifan Kepala Dinas Kesehatan Kota Medan Taufik Ririansyah di dasari temuan laporan hasil pemeriksaan (LHP) Inspektorat Kota Medan dari tahun 2021 hingga 2023 yang belum ditindak lanjuti oleh kepala dinas yang bersangkutan.
Oleh karenanya, berdasarkan usulan dari Inspektorat, maka dr Taufik Ririansyah dinonaktifkan untuk sementara waktu guna memberikan kelancaran pemeriksaan.
“Kemarin kita sudah terima surat dari pak kajari, ada pemanggilan kepada Kadis Kesehatan, dugaan kegiatan barang dan jasa tahun 2023,” ungkapnya saat memberikan keterangan di loby Balai Kota Medan, Senin (22/7).
Wali Kota Medan menekankan kepada seluruh pegawai di jajaran Pemerintah Kota Medan, agar menjalankan tugas sesuai dengan arahan pimpinan dan tidak merugikan masyarakat.
“Jangan ada lagi kegiatan-kegiatan yang merugikan masyarakat, terkhusus dalam hal tindak pidana korupsi ataupun pungli. Oleh karena itu, kita umumkan ke seluruh jajaran Pemerintah Kota Medan tetap mengikuti kesepakatan yang sudah kita lakukan bersama-sama, dan terus kita ingatkan,” pungkasnya. (wol/mrz/d1)
Discussion about this post