MEDAN, Waspada.co.id – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar Sumatera Utara (Sumut) belum bersikap terkait surat Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar yang menetapkan Erni Ariyanti SH M.Kn sebagai Pimpinan DPRD Sumut.
Padahal jauh sebelumnya surat DPP Partai Golkar menetapkan Erni Ariyanti sebagai pimpinan DPRD Sumut dengan Nomor: B – 391/ DPP/GOLKAR/X/2024 tanggal 18 Oktober 2024.
Namun hingga saat ini DPD Partai Golkar Sumut masih enggan angkat bicara. Terlebih saat konfirmasi ulang Waspada Online ke Sekretaris DPD Partai Golkar Sumut Datuk Ilhamsyah.
Sekretaris DPD Partai Golkar Sumut Datuk Ilhamsyah saat dikonfirmasi Waspada Online, Jumat (22/11) enggan memberikan komentar walau pesan chat terkirim centang biru dua. Kemudian saat dikonfirmasi ulang, Senin (25/11) pesan chat WhatsApp terkirim centang satu.
Sebelumnya diberitakan, Ketua Fraksi DPRD Golkar Sumut H Aswin tidak banyak komentar melainkan dirinya mengatakan bahwa yang berhak memberikan tanggapan adalah DPD Golkar Sumut.
“Itu wewenang dari pada DPD Golkar Sumut yang bisa menjawabnya. Saya hanya sebatas Ketua Fraksi Golkar dan lebih elegan DPD Golkar Sumut yang berhak memberikan komentar,” kata H Aswin kepada Waspada Online via telepon WhatsApp, Kamis (21/11).
Diketahui, Erni Ariyanti bersama Irham Buana dan Dhodi Taher telah menyerahkan surat dari DPP Partai Golkar kepada Sekwan Provinsi Sumut Zulkifli untuk ditindaklanjuti sesuai prosedur, Jumat (15/11).
Anggota DPRD Sumut Erni Ariyanti saat dikonfirmasi Waspada Online, Senin (25/11) tidak banyak memberikan tanggapan. “Saya masih menunggu arahan dari DPD Partai Golkar Sumut,” tulisnya menjawab chat WhatsApp Waspada Online. (wol/rsy/d2)
Editor AGUS UTAMA
Discussion about this post