JAKARTA, Waspada.co.id – Aliansi Rakyat Menggugat (ARM) bersama Asosiasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (Aspirasi), Serikat Buruh Seluruh Indonesia (SBSI) 92, Persatuan Pekerja Muslim Indonesia (PPMI) dan Center of Energy and Resources Indonesia (CERI) pada hari Selasa (11/3) telah mendatangi kantor Pusat Pertamina, Kementerian BUMN, kementerian ESDM dan Kejaksaan Agung RI untuk menyampaikan pendapatnya dengan melakukan orasi.
Orasi dilakukan mulai di kantor Pertamina Pusat setelah sholat zuhur bersama dan sepanjang jalan Thamrin Sudirman hingga di Kejaksaan Agung oleh Mira Sumirat, Nico Sillalahi, Mery, Sunarti, Hari Damai Lubis SH dan Nuke serta Yusri Usman.
Di Kementerian BUMN, Aliansi Rakyat Menggugat melakukan orasi yang pada intinya meminta Menteri BUMN untuk mundur.
Kedatangan koalisi RAM pada sore hari di Kejaksaan Agung telah diterima resmi oleh Kapuspen Kejaksaan Agung Harli Siregar dan jajarannya di ruang rapat Kapuspen Kejagung selama sekitar 30 menit dan ditutup sekitar pukul 17.35 Wib dengan foto bersama.
Sebelumnya sempat terjadi ketegangan sesaat antara Pamdal Kejagung dengan delegasi Aliansi Rakyat Menggugat. Pihak Pamdal minta delegasi masuk dari pintu belakang, delegasi berkeras lewat pintu gerbang depan, akhirnya Kapuspen Kejagung dengan bijak mengizinkan membuka gerbang depan menerima delegasi AMR.
Adapun tuntutan yang disampaikan oleh 5 anggota delegasi dari Koalisi Aliansi Rakyat Menggugat yang diwakili Nuke, Sunarti, Merry dan Yusri Usman dihadapan Kapuspen Kejagung adalah sebagai berikut ;
“Memberikan dukungan penuh kepada Kejaksaan Agung untuk menyidik tanpa tebang pilih terhadap semua pihak terkait korupsi tata kelola impor minyak mentah dan produk kilang serta MMKBN ( Minyak Mentah Kondensat Bagian Negara) yang dikelola KKKS (Kontraktor Kontrak Kerja Sama) tidak dipasok ke kilang Pertamina pada periode 2018 – 2023,” terang Direktur Eksekutif, Yusri Usman, dalam rilis yang diterima, Rabu (12/3).
Kedua, meminta Tim Pidsus segera memeriksa mister James dan kawan kawan yang namanya terdapat dalam bagan yang beredar luas, termasuk ET dan BT, HR mantan Menko Perekonomian era SBY dan mantan Komut Pertamina Basuki Tjahaya Purnama alias Ahok.
“Serta seluruh anggota Dewan Komisaris Pertamina (Persero) dan Subholding PT Pertamina Patra Niaga (PPN), PT Kilang Pertamina International (KPI), PT Pertamina Shipping International (PIS) dan Subholding Pertamina Hulu Energi (PHE) diharapkan agar bisa membuka kotak pandora siapa saja terlibat korupsi yang telah merugikan negara sepanjang tahun 2023 saja sekitar Rp 193,7 triliun,” pintanya.
Lalu, kepada pihak-pihak yang terlibat korupsi untuk dituntut hukuman berat sampai dengan hukuman mati karena telah merugikan negara dan rakyat banyak akibat membeli BBM Pertalite Ron 90 dan Pertamax Ron 92 yang spesifikasinya tidak sesuai Keputusan Dirjen Migas Kementerian ESDM.
“Koalisi Rakyat Menggugat bersama CERI akan menggugat class action Pertamina ke Pengadilan Jakarta Pusat untuk mengganti kerugian seluruh rakyat tanpa sadar telah membeli BBM dibawah kualitas Ditjen Migas Kementerian ESDM berdasarkan keterangan resmi Kejaksaan Agung perbuatan itu telah dilakukan oleh para tersangka sejak tahun 2018 hingga 2023,” ujarnya.
Koalisi Rakyat Menggugat menyatakan setiap saat akan memantau proses penegakan hukum yang dilakukan oleh Tim Pidus Kejagung, manakala terindikasi ada kekuatan pihak pihak tertentu melakukan intervensi terhadap Tim Pidsus untuk melindungi pihak pihak yang terlibat atau upaya menyesatkan arah penyidikan.
“Maka Koalisi yang tergabung Aliansi Rakyat Menggugat akan menurunkan puluhan ribu anggota ke Kejaksaan Agung untuk meminta pertanggungjawaban Jaksa Agung, Jampidsus dan Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung,” tegasnya.
Sementara itu, Kapuspen Kejagung Harli Siregar di depan delegasi membantah telah menyatakan bahwa kerugian Rp 1 kuadrilun akibat permainan korupsi tata kelola impor minyak mentah dan produk kilang periode 2018 sd 2023.
“Kapuspen Kejagung menyatakan terbuka setiap saat menerima masukan atau tambahan bukti bukti bila ada warga masyarakat memilikinya agar bisa membuat semakin terangnya peristiwa pidana yang terjadi dan pihak pihak terlibat dan memberikan jaminan perlindungan hukum bagi anggota masyarakat yang akan dan telah membantu Kejagung dalam mengungkap kasus hukum korupsi Pertamina yang fantastis,” tutupnya. (wol/rls/red)
Discussion about this post