GUNUNGTUA, Waspada.co.id – Kepala sekolah tempat terduga pelaku hubungan sesama jenis mengajar di Kecamatan Halongonan membantah video cabul yang dilakukan salah satu anak buahnya dan seorang pria yang tidak dikenal dilakukan di kawasan sekolah yang ia pimpin.
Saat dikonfirmasi Waspada Online, Senin (17/2), ia tak menampik bahwa pria yang ada di dalam video tersebut benar merupakan guru pengajar di sekolahnya yang berinisial SE dan berstatus sebagai aparatur sipil negara (ASN).
“Benar beliau merupakan guru di sini, namun kita mengklarifikasi bahwa video tersebut tidak dilakukan di sekolah ini dan sejauh ini kita sudah melayangkan surat klarifikasi kepada Kacapdis Wilayah 12 Gunung Tua serta ke Kominfo Paluta, bahwa video tersebut tidak dilakukan di sekolah,” ungkapnya.
Dirinya juga menerangkan bahwa pihaknya sudah membentuk tim investigasi yang terdiri dari empat orang untuk mencari tahu kebenaran video tersebut dan pihaknya juga sudah melaporkan perihal kasus ini ke Kacapdis untuk bisa ditindak lebih lanjut.
Selain itu, kepala sekolah juga menjelaskan bahwa sampai saat ini belum ada siswa yang mengadu menjadi korban perbuatan cabul SE dan yang bersangkutan juga masih sempat datang untuk melapor terkait beredarnya video tersebut kepadanya pada tanggal 12 Februari 2025.
“Ya, kemaren beliau datang untuk melaporkan terkait video tersebut dan beliau mengakui kebenaran video. Namun sampai saat ini beliau tidak pernah hadir dan tidak diketahui dimana keberadaannya dan kita sudah kroscek ke rumahnya,” jelasnya.
Sementara itu Kepala Cabang Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara Wilayah 12 Gunung Tua, Marwan Batubara, mengaku telah mengetahui persoalan terkait video yang sempat menghebohkan tersebut dan sudah meminta klarifikasi dan memanggil kepala sekolah terduga pelaku, Jumat (14/2) kemarin.
“Kita sangat terkejut dan menyayangkan terkait prihal tersebut dan di mana saat ini kita sedang berusaha menggalakkan penguatan propit pelajar Pancasila yang intinya di dalam sikap ahlak dan karakter dari pada siswa kita,” ucapnya.
Marwan menambahkan bahwa, dirinya juga sudah memerintahkan kepala sekolah untuk memproses permasalahan tersebut di sekolah terlebih dahulu. Karena saat kepala sekolah terduga pelaku cabul datang, berkasnya belum mencukupi. Masalah ini harus benar-benar detail.
“Terkait persoalan tersebut, kita akan menindak sesuai aturan yang berlaku dan yang pasti kita akan proses. Dan saat ini kita masih menunggu laporan dari kepala sekolah dan nantinya akan kita lanjutkan ke Dinas Pendidikan Provinsi,” pungkasnya. (wol/bon/d1)
Editor: Rizki Palepi
Discussion about this post