LANGSA, Waspada.co.id – Belasan remaja yang terlibat tawuran di Gampong Karang Anyar diamankan tim patroli perintis presisi Polres Langsa, Senin (17/6) malam kemarin. Kegiatan yang dipimpin oleh Bripka Ery Prastiyo itu disebut bertujuan untuk mengantisipasi gangguan ketertiban masyarakat (Guantibmas) dan aksi tawuran yang kerap terjadi di daerah tersebut.
Kapolres Langsa AKBP Andy Rahmansyah SIK SH MH, melalui Kasat Samapta AKP Dasril mengatakan sebelumnya tim patroli terlebih dahulu melakukan apel terkait SOP pelaksanaan serta pengecekan perlengkapan.
“Setibanya di Gampong Karang Anyar, tim patroli segera mendekati kerumunan remaja yang terlibat dalam tawuran. Melalui pendekatan dialogis dan persuasif, mereka berhasil mengamankan situasi. Remaja-remaja yang terlibat diangkut ke Polres Langsa untuk penanganan lebih lanjut oleh piket Satreskrim,” ujarnya, Selasa (18/6).
Disebutkan, warga juga diingatkan untuk segera menghubungi nomor layanan kepolisian 110 atau melaporkan ke kantor polisi terdekat jika terjadi gangguan Kamtibmas atau hal-hal yang memerlukan kehadiran polisi.
“Petugas juga berhasil mendengarkan keluhan dan kendala yang dihadapi masyarakat, serta mengimbau kelompok remaja agar segera membubarkan diri dan tidak pulang larut malam,” ungkap AKP Dasril.
Dengan langkah-langkah preventif dan responsif ini, lanjut dia, Polres Langsa terus berupaya menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi seluruh warga Langsa.(wol/rid/d2)
Editor: Rizki Palepi
Discussion about this post