KISARAN, Waspada.co.id – Afriani (38) warga Desa Sei Kamah III Kecamatan Sei Dadap Asahan bisa bernapas lega dapat berkumpul kembali dengan suami dan putranya setelah 10 hari tertahan di RSU Permata Hati.
Kepada Waspada Online saat ditemui diruang rawat inap sebelum meninggalkan rumah sakit tersebut, Selasa (26/3), dengan mata yang mulai berkaca-kaca, wanita paruh baya ini menuturkan perjalanannya hingga sampai di RSU Permata Hati.
Hasil pemeriksaan bidan desa yang selama ini tempat Afriani memeriksakan kehamilannya dinyatakan tidak dapat melahirkan secara normal.
Atas saran sang bidan desa, Afriani dirujuk ke Rumah Sakit Umum Permata Hati yang berada di kelurahan Karang Anyer Kecamatan Kisaran Timur.
“Saya mulai menjalani perawatan di RSU ini mulai tanggal 17 Maret 2024, dua hari kemudian tepatnya malam Rabu menjalani operasi. Bayi saya akhirnya meninggal Bang pasca operasi karena terminum air ketuban,” katanya dengan air mata yang mulai berjatuhan.
Lanjutnya, atas saran dokter yang menangani persalinan Afriani dinyatakan sehat dan diperbolehkan pulang. Lalu suami pasien, Rudi Hartono bergegas mengurus biaya administrasi agar dapat kembali kerumah dengan menggunakan kartu BPJS.
Sialnya, kartu BPJS urung bisa digunakan karena banyaknya tunggakan yang belum dilunasi Rudi Hartono.
Singkat cerita, akhirnya kasus Afriani tertahan di RSU Permata Hati terdengar ketelinga Ketua Pujakesuma Asahan Rianto. Beliau yang kesehariannya bertugas sebagai Kasat Reskrim Polres Asahan pada hari Selasa (26/3) datang menjenguk Afriani diruang tempat dia dirawat dengan tujuan membantu menyelesaikan biaya bersalinnya.
“Sesama umatnya, saya merasa terpanggil untuk meringankan beban saudara kita Afriani yang kesulitan dalam melunasi biaya persalinannya di RSU Permata Hati,” ucap Rianto dengan tergesa-gesa karena ingin mengejar pesawat menuju Jakarta.
“Terimakasih Bapak Rianto yang telah sudi meringankan beban kami dengan melunasi biaya persalinan istri saya. Bapak orang baik, terima kasih ya Pak,” ungkap Rudi. (Dan/d1)
Editor: Ari Tanjung
Discussion about this post