RANTAUPRAPAT, Waspada.co.id – Tidak ada ditemukan aktivitas yang mencurigakan terkait dugaan peredaran gelap narkotika di rumah seorang diduga bandar narkoba berinisial HL.
Hal itu diketahui usia Polsek NA IX-X dari jajaran Polres Labuhanbatu melakukan penggerebekan pada Jumat (4/10) di Desa Pulo Jantan, Labuhanbatu Utara.
Kapolsek NA IX-X, AKP Yustina SH MH, ketika ditemui Sabtu, (5/10) di Rantauprapat mengatakan, pihaknya sudah ketiga kalinya melakukan penggerebekan di Desa Pulo Jantan. Kegiatan itu merupakan komitmen tegas pemberantasan peredaran narkotika di wilayah hukumnya.
“Kita tetap komitmen melakukan pemberantasan narkoba, pihak kita sudah ketiga kalinya melakukan penggerebekan di Desa Pulo Jantan terkait peredaran gelap narkotika di wilayah hukum kita,” kata Yustina.
Yustina menerangkan, penggerebekan itu dipimpin langsung Kanit Reskrim Polsek NA IX-X, Ipda Pendi Marico. Pihaknya menyisir tiga lokasi berbeda, termasuk kediaman diduga bandar narkoba berinisial HL. Di rumah HL, petugas tidak menemukan aktivitas yang mencurigakan terkait peredaran narkoba.
“Di rumah Herlambang tidak ada ditemukan aktivitas narkoba, dan yang bersangkutan juga tidak ditemukan di rumahnya. Dari keterangan anaknya, orang tuanya sudah sekitar satu tahun tidak pulang ke rumah karena sudah menikah lagi, dan tidak diketahui pasti dimana keberadaannya,” terang Yustina.
Kata Yustina, selain kediaman HL. Pihaknya juga melakukan penggerebekan yang diduga kuat menjadi tempat peredaran narkotika di Dusun II, tepatnya di perkebunan kelapa sawit milik warga. Petugas tidak menemukan orang, namun berhasil mengamankan bukti terkait aktivitas narkoba.
“Di lokasi lain di Dusun II kita menemukan bukti narkotika berupa satu buah alat hisap sabu dan tiga buah korek api. Sementara di Dusun Bangun Sari I belakang rumah Gudel tidak ditemukan aktivitas apapun,” katanya.
Yustina menjelaskan, penggerebekan di tiga lokasi tersebut juga melibatkan partisipatif tokoh dan masyarakata setempat. Dari keterangan warga, mereka sudah lama tidak bertemu bahkan melihat diduga bandar narkoba HL di Dusun Bangun Sari I, Desa Pulo Jantan.
“Keterangan warga juga sudah lama tidak pernah ketemu dan melihat Herlambang. Dari penggerebekan itu, masyarakat setempat melalui tokoh masyarakat Desa Pulo Jantan turut mengucapkan terima kasih atas tindak lanjut dan upaya Polsek Na IX-X dalam melakukan pemberantasan narkoba,” tutupnya. (wol/ndi)
Editor AGUS UTAMA
Discussion about this post