PANCURBATU, Waspada.co.id – Tim gabungan Polda Sumut bersama Kodam I Bukit Barisan menggerebek lokasi perjudian di kawasan Medan Country Club, Desa Tiang Layar, Kecamatan Pancurbatu, Rabu (26/2).
“Digerebek tadi bang sekira Pukul 15.00 WIB bang. Syukurnya saya sudah terlebih dahulu keluar sebelum petugas masuk. Informasinya semua pengunjung lari menyelamatkan diri cebur ke sungai,” ungkap narasumber kepada wartawan yang identitasnya tidak mau disebutkan.
Namun, ia tidak dapat memastikan hasil dari penggerebekan tersebut.
“Kalau soal berapa orang yang diamankan, saya kurang tahu pasti bang. Soalnya, teman yang didalam enggak bisa dihubungi lagi, mungkin sudah ketangkap,” paparnya.
Terpisah, Kapendam I/BB Kolonel Inf Dody Yudha dan Kasubbid Penmas Polda Sumut Kompol Siti Rohani, saat dikonfirmasi enggan berkomentar.
Seperti diketahui, lokasi judi kembali beroperasi di Medan Country Club, Jalan Jamin Ginting, KM 24, Desa Tiang Layar, Kecamatan Pancur Batu, Kabupaten Deliserdang.
Dalam menjalankan perjudian itu pengelola punya cara tersendiri guna mengelabui para aparat penegak hukum dan masyarakat sekitar.
Menurut informasi yang diperoleh, bahwa lokasi perjudian tersebut dikelola oleh 3 pria berinisial GD, AY dan AS alias Afung Botak.
“Sempat tutup. Hari ini buka lagi, yang kelola berinisial Afung Botak. Mereka memang sudah jadi pemain lama,” ungkap AB, bahwa Afung Botak merupakan panitianya. (wol/lvz/d2)
Editor AGUS UTAMA
Discussion about this post