MEDAN, Waspada.co.id – Tim gabungan Polda Sumut, Polrestabes Medan, Polsek Medan Area, Dinas Pariwisata Medan, Lurah Kelurahan Sei Rengas II, Babinsa, Bhabinkamtibmas dan Kepling melakukan sidak ke Yanglim Plaza, Jalan Emas, Rabu (24/4).
Hasilnya, tim gabungan tidak menemukan adanya praktik perjudian di gedung Yanglim Plaza tepatnya di arena permainan ketangkasan City Game.
Mewakili Kepala Dinas Pariwisata Kota Medan, Dani, mengatakan pihaknya melakukan inspeksi mendadak ke City Game Yanglim Plaza untuk melakukan pemeriksaan kelengkapan ijin operasional.
“Dari hasil pemeriksaan yang kita lakukan, City Game telah memiliki ijin beroperasi sejak tahun 2021 lalu dan sampai sekarang masih aktif serta sesuai peraturan yang berlaku,” katanya.
Dani menegaskan jika di City Game Yanglim Plaza tidak ada ditemukan indikasi perjudian.
“Dari hasil pemeriksaan yang kita lakukan, tidak ada indikasi perjudian disini (City Game). Pihak pengelola hanya memberikan hadiah berupa barang-barang seperti, televisi, handphone, setrika, rice cooker dan lainnya kepada pengunjung yang beruntung/menang dalam permainan ketangkasan,” jelasnya.
Terakhir, Dani mengimbau kepada pelaku usaha untuk mentaati peraturan yang berlaku.
Hal senada juga diungkapkan A Lai (54) menerangkan jika City Game Yanglim Plaza Medan bukanlah arena perjudian, namun arena game ketangkasan berhadiah barang-barang elektronik.
“Dari mulai buka sampai sekarang, saya sering main game ketangkasan di sini (City Game) dan tidak pernah ada perjudian di sini,” ungkapnya.
Warga Medan Area ini pun menambahkan jika pihak pengelola hanya memberikan hadiah berupa barang dan tidak bisa ditukar dengan uang.
“Mekanismenya, jika ada pemain yang menang, maka hadiahnya berbentuk barang, tidak bisa ditukar dengan uang. Jadi ini bukan perjudian, melainkan hiburan game ketangkasan berhadiah,” pungkasnya. (wol/lvz/d2)
Editor AGUS UTAMA
Discussion about this post