MEDAN, Waspada.co.id – Peristiwa pelemparan mobil Calon Gubernur Sumut Bobby Nasution beserta rombongan usai debat kedua Pilgubsu 2024 di Hotel Santika, Jalan Pangadilan, Medan, Rabu (6/11) malam, berbuntut panjang.
Tim kuasa hukum Bobby Nasution yang menelusuri aksi pelemparan itu pun secara resmi membuat laporan pengaduan ke Mapolrestabes Medan, Jalan HM Said, Kamis (7/11).
Ketua Tim Kuasa Hukum Bobby Nasution, Surya Wahyu Danil Dalimunthe, mengatakan aksi pelemparan terhadap mobil yang digunakan Bobby Nasution usai mengikuti debat kedua sangat merugikan di tengah berlangsungnya Pilkada 2024.
“Oleh karena itu hari ini kami selaku kuasa hukum melaporkan perkara ini ke Mapolrestabes Medan,” katanya didampingi Ranto Sibarani serta beberapa tim hukum lainnya kepada awak media.
Surya mengungkapkan, aksi pelemparan yang dilakukan sejumlah orang tidak kenal itu merupakan sejarah karena baru pertama sekali terjadi pada kontestasi Pilkada di Sumatera Utara.
“Seharusnya Pilkada 2024 menjadi pesta demokrasi, riang gembira, bagi seluruh warga Sumatera Utara. Namun hari ini kita menyaksikan ada orang-orang tidak bertanggung jawab yang melakukan aksi anarkis,” ungkapnya.
Disinggung mengenai apakah mobil yang dilempari itu mengalami kerusakan, Surya mengakui belum mengecek kondisi mobil secara pastinya. Namun begitu, ia memastikan ada beberapa bagian rusak terkena lemparan.
“Tentunya ada bagian mobil yang rusak seperti baret dan cat mobil terkena lemparan,” akunya seraya menuturkan kedatangannya ke Mapolrestabes Medan agar penyidik segera menindaklanjuti peristiwa pelemparan tersebut.
“Dengan adanya pelaporan ini diharapkan kejadian serupa tidak kembali terjadi karena dapat menimbulkan kegaduhan di tengah masyarakat pada Pilkada 2024 di Sumatera Utara. Kita yakin Kapolrestabes Medan dapat mengusut siapa pelaku intelektual dalam aksi pelemparan tersebut,” pungkasnya. (wol/lvz/d2)
Editor AGUS UTAMA
Discussion about this post