MEDAN, Waspada.co.id – Tim Satreskrim Polrestabes Medan menangkap lima pelaku penyerangan warung kelontong di Jalan Karya, Kelurahan Karang Berombak, Kecamatan Medan Barat.
Kelima orang pelaku penyerangan itu berinisial OS (21), F (25), TS (21), JS (20) & SS (20). Dari kelima orang itu empat orang diantaranya merupakan mahasiswa dan telah dilakukan penahanan guna penyelidikan lebih lanjut.
“Telah diamankan beberapa orang pemuda yang diduga telah melakukan penyerangan dan pemukulan terhadap penjaga warung kelontong di Medan Barat beberapa hari lalu,” kata Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Gidion Arif Setyawan, Minggu (19/1).
Ia menerangkan, akibat penyerangan itu dua orang penjaga warung kelontong TS (19) dan M (23) menjadi korban dan mengalami luka memar pada bagian kepala serta wajahnya. Selain mengalami kekerasan fisik, warung milik korban juga mengalami kerusakan dan kerugian materil hingga Rp5 juta.
“Terhadap kelima pelaku penyerangan itu telah dilakukan penahanan,” terangnya kejadian itu dipicu karena adanya pertikaian antara mahasiswa fakultas teknik dengan fakultas hukum di universitas Kota Medan.
Gidion menuturkan, puluhan mahasiswa fakultas hukum mengendarai sepeda motor hendak melakukan serangan balasan dengan mencari mahasiswa fakultas teknik.
“Saat melihat di TKP rombongan itu melihat target sedang nongkrong di warung kelontong tersebut. Para tersangka mengakui perbuatannya itu sebagai aksi balas dendam,” pungkasnya. (wol/lvz/d2)
Editor: Rizki Palepi
Discussion about this post