MEDAN, Waspada.co.id – Guna memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat dalam berlalu lintas, Pemko Medan dalam hal ini Dinas Perhubungan dan Satpol PP bersama dengan Ditlantas Polda Sumut dan instansi terkait lainya membentuk tim terpadu.
Nantinya, tim bertugas melakukan penataan dan penertiban lalu lintas dan angkutan jalan di Kota Medan.
Hal tersebut diketahui saat digelarnya rapat evaluasi hasil Penataan dan Penertiban Lalu Lintas dan Angkutan Jalan yang diadakan di Kantor Dinas Perhubungan Kota Medan, Kamis (20/6).
Mengawali rapat tersebut, Kepala Dinas Perhubungan Kota Medan Iswar Lubis terlebih dahulu memaparkan hasil kegiatan penertiban yang dilakukan Dishub Kota Medan mulai dari tanggal 7-19 Juni 2024.
Di mana dalam paparanya dijelaskan penindakan dilakukan terhadap pelanggar parkir liar sebanyak 138 pelanggar dilakukan tilang, 5 unit kendaraan diderek, dan 26 kendaraan digembosi.
“Dari hasil penertiban yang telah dilakukan parkir kendaraan yang bermasalah sudah jauh berkurang dan semakin tertata rapi. Berkurangnya bus yang ngetem dalam waktu lama, dan untuk bus AKAP maupun AKDP sudah tertib masuk ke dalam Terminal Amplas,” kata Iswar dalam rapat yang dihadiri langsung Dirlantas Poldasu, Kombes Pol Muji Ediyanto.
Meski penertiban terus dilakukan, Iswar menyadari masih juga ditemukan adanya pelanggaran. Oleh karena itu, Iswar menyarankan agar mengembalikan fungsi sarana dan prasana jalan raya.
“Kalau kita sepakat, saya yakin kita bisa mengembalikan fungsinya, misalnya trotoar untuk pejalan kaki, bukan sebagai tempat parkir. Bahu jalan sebagian boleh dijadikan tempat parkir, namun selebihnya untuk pengguna lalu lintas,” jelas Iswar.
Sepakat dengan apa yang disampaikan Kadishub Kota Medan Iswar Lubis, Dirlantas Poldasu Kombes Pol Muji Ediyanto berpendapat penataan dan penertiban terhadap lalu lintas dan angkutan jalan tidak sulit untuk dilakukan apabila seluruh instansi terkait menjalankan kewenanganya masing-masing.
“Yang kita perlukan adalah komitmen, kolaborasi dan sinergi. Artinya kita semua memiliki peran untuk menata lalu lintas di kota ini agar semakin baik,” ujar Muji Ediyanto.
Oleh karena itu, Muji menyarankan untuk dibentuk tim terpadu yang beranggotakan personil dari masing-masing instansi terkait untuk melakukan penertiban.
Khususnya terhadap parkir liar khususnya yang berada di atas trotoar jalan, penertiban pedagang yang berjualan di atas trotoar, penertiban pool bus yang melanggar aturan dan lainya yang dinilai mengganggu fungsi sarana dan prasarana jalan raya.
“Setelah itu kita lakukan rapat secara rutin untuk membahas rencana kegiatan selanjutnya, action dan evaluasi,” tutup Muji Ediyanto. (wol/mrz/d2)
Editor AGUS UTAMA
Discussion about this post