MEDAN, Waspada.co.id – Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Sat Reskrim Polrestabes Medan menggerebek markas kelompok geng motor di Jalan Padang, Kecamatan Medan Tembung, Minggu (6/10) dini hari.
Dari lokasi penggerebekan personel Sat Reskrim Polrestabes Medan yang dipimpin Kompol Jama Purba berhasil mengamankan empat orang pelaku serta menyita barang bukti empat senjata tajam.
Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Teddy Marbun, mengatakan keempat orang yang diamankan dalam penggerebekan markas geng motor itu berinisial MRL (18), MS (14), KF (14) dan GP (17) yang berstatus masih pelajar.
“Mereka yang diamankan ini akan melakukan aksi tawuran dengan kelompok geng motor lainnya menggunakan senjata tajam,” katanya.
Teddy mengungkapkan, Polrestabes Medan dan jajaran terus bergerak mengejar para pelaku geng motor yang meresahkan masyarakat tersebut. “Jadi sebelum mereka-mereka ini beraksi personel sudah terlebih dahulu melakukan penangkapan,” ungkapnya.
“Terhadap keempat pelaku geng motor itu telah ditahan di Sat Reskrim Polrestabes Medan dan dikenakan pasal undang-undang darurat tentang senjata tajam,” beber mantan Direktur Reskrimsus Polda Sumut tersebut.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Jama Purba, menambahkan Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Sat Reskrim Polrestabes Medan terus bekerja dalam memberantas kelompok geng motor, begal maupun kejahatan jalanan lainnya yang meresahkan masyarakat sesuai perintah Kapolda Sumut dan Kapolrestabes Medan.
“Kita tidak akan segan-segan akan memberikan tindakan tegas terhadap para pelaku geng motor maupun begal yang meresahkan masyarakat Kota Medan,” pungkasnya. (wol/lvz/d2)
Editor AGUS UTAMA
Discussion about this post