MEDAN, Waspada.co.id – Tim Khusus (Timsus) Polda Sumut memusnahkan ladang ganja seluas 1,5 hektar yang berlokasi di Bukit Tor Sihite, Kecamatan Panyabungan Timur, Kabupaten Mandailing Natal.
Pemusnahan yang dilakukan itu turut melibatkan personel Polres Mandailing Natal, Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Mandailing Natal bersama masyarakat setempat.
Proses pemusnahan dilakukan langsung di lokasi dengan mencabut tanaman ganja satu per satu dan membakarnya hingga tuntas.
Penemuan ladang ini menunjukkan bahwa aktivitas penanaman ganja masih dilakukan secara sistematis, terlihat dari pola tanam yang rapi dengan jarak antar tanaman berkisar 50 hingga 80 cm.
Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol Whisnu Hermawan, menyampaikan apresiasi atas kesuksesan operasi pemusnahan ladang ganja tersebut sebagai bentuk komitmen dalam pemberantas peredaran narkoba.
“Keberhasilan ini tidak terlepas dari kerja sama yang kuat antara Polri dan BNN. Kami berharap masyarakat terus mendukung upaya pemberantasan narkotika dengan memberikan informasi terkait aktivitas ilegal seperti ini,” ujarnya, Rabu (11/12).
Whisnu menegaskan, pemusnahan ladang ganja ini diharapkan para pelaku kejahatan narkotika semakin kehilangan ruang gerak, sekaligus menjadi langkah preventif untuk menghentikan penyebaran narkotika di wilayah Kabupaten Mandailing Natal.
“Polda Sumut bersama jajaran tidak akan pernah diam dan terus bekerja memberantas peredaran narkoba di Sumatera Utara. Narkoba merupakan musuh kita bersama,” pungkasnya. (wol/lvz)
Editor AGUS UTAMA
Discussion about this post