KUTACANE, Waspada.co.id – Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS), Brigjen Pol Drs. Masudi, meninjau Lapas Kelas II B Kutacane, Aceh Tenggara, Selasa (11/3).
Kedatangannya tersebut, berkaitan dengan kasus kaburnya 52 tahanan dari lembaga pemasyarakatan tersebut.
Dalam kedatangannya, didampingi oleh anggota Komisi XIII DPR RI, T. Ibrahim dan Jamaluddin, disambut hangat Bupati Aceh Tenggara, HM. Salim Fakhry dan Wakil Bupati, dr. Heri Al Hilal.
Hadir juga, Ketua DPRK, Denny Febrian Roza, Kapolres, AKBP R. Doni Sumarsono, Dandim 0108, Letkol CZI Arya Murdyantoro dan sejumlah perangkat daerah lainnya.
Sebagai informasi, kasus kaburnya 52 warga binaan Lapas Kelas II B Kutacane, Aceh Tenggara, yang terjadi sekira pukul 17.30 WIB, Senin (10/3) kemarin. Saat ini, 16 diantaranya sudah berhasil ditahan kembali.
Menurut keterangan, kasus kaburnya sejumlah tahanan tersebut, berkaitan dengan fasilitas rutan yang tidak lagi memadai. Lapas yang hanya bermuatan 85 tahanan, dihuni lebih dari 350 tahanan.
Over kapasitas tahanan yang menjadi penyebab utama kaburnya sejumlah tahanan tersebut.
Dikesempatan, Ditjen PAS mengatakan, pihaknya akan merelokasikan anggaran pembangunan Lapas Kelas II B Kutacane, Aceh Tenggara.
Relokasi anggaran pembangunan Lapas tersebut, sejalan dengan telah diterimanya Surat Hibah pembebasan lahan yang seluas 4,1 hektare.
“Kita sudah terima hibah tanah dari Pemkab Aceh Tenggara seluas 4,1 hektare. Insyaallah secepatnya akan kita bangun Lapas Kelas II B Kutacane di tahun ini juga,” sebutnya. (wol/sur/d2)
Editor AGUS UTAMA
Discussion about this post