MEDAN, Waspada.co.id – Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Gidion Arif Setyawan, bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) meninjau sejumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang menggelar pemungutan suara susulan (PSS) di Kota Medan, Minggu (1/12) pagi.
Pantauan di lapangan, sejumlah TPS yang ditinjau itu di antaranya TPS 025, TPS 026 yang berlokasi di Jalan Gaperta Ujung, Kecamatan Medan Helvetia. Setibanya di lokasi Kapolrestabes Medan bersama KPU, Pejabat Utama Polrestabes Medan dan Kapolsek Medan Helvetia, memastikan pelaksanaan pemungutan suara susulan (PSS) berjalan aman.
Setelah meninjau TPS di Jalan Gaperta, Kapolrestabes Medan beserta rombongan menuju Jalan Medan Area Selatan, Kecamatan Medan Area, mengunjungi TPS 17, TPS 15, dan TPS 14 serta TPS 017 di Kecamatan Patumbak yang melaksanakan pemungutan suara susulan (PSS).
Saat ditemui awak media, Kapolrestabes Medan Kombes Pol Gidion Arif Setyawan mengatakan sebanyak 54 TPS di Kota Medan yang menggelar pemungutan suara susulan (PSS) karena sebelumnya sejumlah TPS di hari pencoblosan 27 November 2024 lalu terendam banjir.
“Hari ini TPS-TPS tersebut kembali melaksanakan pemungutan suara susulan (PSS) sehingga masyarakat yang belum memberikan hak pilihnya dapat mencoblos menyalurkan suaranya pada Pilkada 2024,” katanya bahwa situasi kamtibmas di Kota Medan berjalan sangat kondusif.
Gidion menerangkan, Polrestabes Medan berdasarkan konsep operasi tetap menyiagakan sebanyak 789 personel hingga pelaksanaan Pilkada 2024 di Kota Medan selesai. “Untuk TPS yang menggelar pemungutan suara susulan (PSS) dijaga dua orang polisi. Diharapkan pelaksanaan PSS ini hingga proses penghitungan suara berjalan kondusif,” terangnya.
Pada kesempatan ini, mantan Kapolres Metro Jakarta Utara itu terus menyampaikan dan mengajak seluruh masyarakat untuk menyukseskan pesta demokrasi Pilkada 2024 di Kota Medan berjalan aman, nyaman dan kondusif. “Mari kita terus jaga persatuan dan kesatuan demi kemajuan Kota Medan yang lebih baik,” pungkasnya. (wol/lvz/d2)
Editor: Rizki Palepi
Discussion about this post