JAKARTA, Waspada.co.id – Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian, mengaku keberatan dengan usulan PDI Perjuangan (PDIP) yang menginginkan institusi Polri di bawah TNI atau Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
“Saya berkeberatan,” kata Tito di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (2/12).
Tito menjelaskan alasannya keberatan dengan usulan tersebut, karena posisi Kepolisian sudah dibawah naungan Presiden langsung. “Ya karena dari dulu memang sudah dipisahkan di bawah presiden, itu kehendak reformasi, sudah itu saja,” jelasnya.
Sebelumnya, Ketua DPP PDIP, Deddy Sitorus, mengusulkan agar institusi Polri kembali berada di bawah kendali Panglima TNI atau Kemendagri.
Usulan ini disampaikan sebagai respons atas hasil Pilkada serentak 2024, yang diindikasikan melibatkan pengerahan aparat kepolisian secara tidak netral.
“Kami sedang mendalami kemungkinan untuk mendorong kembali agar Polri kembali di bawah kendali Panglima TNI atau agar Polri dikembalikan ke bawah Kemendagri,” ujar Deddy di Kantor DPP PDIP, Jakarta, Kamis (28/11).
Deddy mengusulkan agar tugas Polri direduksi dan difokuskan pada fungsi-fungsi spesifik, seperti penanganan lalu lintas, patroli menjaga kondusivitas di lingkungan perumahan, serta reserse untuk mengusut dan menuntaskan kasus-kasus kejahatan hingga tahap pengadilan. (wol/lvz/okz/d1)
Discussion about this post