SEI BINGAI, Waspada.co.id – Tim gabungan TNI-Polri membakar sarang narkoba dan judi yang berlokasi di Dusun Sampe Cita, Desa Rumah Galuh, Kecamatan Sei Bingai, Kabupaten Langkat.
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan, dan peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Polres Binjai.
Operasi gabungan yang melibatkan 30 personel TNI-Polri ini turut mengamankan barang bukti berupa puluhan bong atau alat hisap sabu, satu bungkus plastik klip kecil, dan satu pipet skop. Namun, para pelaku yang berada di lokasi kabur sebelum tim ditangkap.
Kapolres Binjai, AKBP Bambang Utomo, menyatakan operasi ini merupakan komitmen berkelanjutan Polres Binjai untuk menciptakan lingkungan bebas dari penyalahgunaan narkoba.
“Polisi dan TNI tidak akan memberikan ruang sedikitpun bagi peredaran narkoba, judi dan aktivitas ilegal lainnya. ini kepedulian terhadap masa depan masyarakat, terutama generasi muda,” ujarnya, Kamis (16/1).
Meski para pelaku melarikan diri, Bambang menekankan bahwa pihaknya tidak akan berhenti mengejar mereka. Identifikasi terhadap pelaku terus dilakukan, dan langkah-langkah hukum akan ditegakkan secara tegas.
“Kita memastikan para pelaku tidak akan lolos dari jerat hukum. Ini adalah pesan tegas bahwa Polres Binjai akan terus hadir untuk memberantas segala bentuk kejahatan,” tegasnya.
Lebih lanjut, Kapolres juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam mendukung upaya pemberantasan narkoba.
“Diimbau kepada masyarakat untuk melaporkan setiap aktivitas mencurigakan. Bersama, kita dapat menciptakan lingkungan yang aman dan bersih dari pengaruh buruk narkotika,” pungkasnya. (wol/lvz)
Editor AGUS UTAMA
Discussion about this post