TANGERANG, Waspada.co.id – Kepala Dinas Penerangan Angkatan Laut (Kadispenal), Laksma I Made Wira Hady Arsanta Wardhana, menargetkan pembongkaran pagar laut bersama masyarakat di pesisir Kabupaten Tangerang, Banten, bisa diselasaikan selama 10 hari.
“Ini akan kita laksanakan secara bertahap, kalaupun kita setiap hari melaksanakan, itu paling cepat 10 hari. Paling cepat, diharapkan cuaca ya. Tapi kalau cuacanya masih seperti ini, bergelombang, kami menyesuaikan waktunya,” kata, Sabtu (18/1).
Made menegaskan, fokus pembongkaran pagar laut pada hari pertama, adalah membuka akses bagi nelayan supaya bisa bebas mencari ikan. Sedangkan untuk nasib bambu-bambu yang sudah dicabut, Wira mengaku, mengaku belum tahu-menahu.
“Sebenarnya kami tidak memikirkan bambu itu mau diolah atau tidak, tapi yang penting sekarang targetnya adalah bagaimana membuka jalur dulu. Itu akan terkumpul nanti di pantai. Sementara dari nelayan sendiri juga tidak berpikiran untuk bagaimana mengolah bambunya. Yang penting buka jalur dulu,” tegasnya.
Dia juga mengungkapkan di hari pertama pembongkaran ada sejumlah kendala. Pasalnya laut tempat pagar tersebut dangkal. Sehingga kapal besar milik TNI AL tidak bisa berlabuh.
“Tapi ini kan kami ada sarana, di sini cuma tidak bisa masuk. Ada dua tugboat, ada rib, ada skoci karet, kami bawa kemarin. Tapi karena kondisinya sangat dangkal, yang bisa masuk cuma kapal nelayan sama si rider, rib, dan sekoci karet,” terang Made.
Sementara itu, Komandan Pangkalan Utama AL (Danlantamal) III Jakarta, Brigjen (Mar) Harry Indarto, menjelaskan pembongkaran pagar laut di kawasan Tanjung Pasir, Kabupaten Tangerang, dilakukan atas perintah Presiden Prabowo Subianto.
“Kami hadir di sini atas perintah dari presiden RI melalui Kepala Staf AL (Laksamana Muhammad Ali) membuka akses terutamanya, bagi para nelayan yang akan melaut,” jelasnya saat ditemui di Pos AL Tanjung Pasir, Kabupaten Tangerang, Banten.
Harry menerangkan, pagar tersebut harus dibongkar karena mengganggu aktivitas nelayan dalam mencari nafkah. Selain itu, pagar laut tersebut dianggap ilegal karena dibangun tanpa izin yang jelas. Pihaknya menargetkan dapat membongkar pagar laut sejauh dua kilometer dalam satu hari.
“Target tersebut realistis melihat banyaknya kesulitan yang dialami TNI AL dalam melakukan pembongkaran. Diantaranya sulitnya mencabut bambu karena sudah mengeras setelah tertancap selama berbulan bulan. Selain itu, dangkalnya kondisi laut di sekitar pagar membuat alat berat atau KRI tidak bisa masuk untuk melakukan pembongkaran,” terangnya. (wol/lvz/republika)
Discussion about this post