RANTAU PRAPAT, Waspada.co.id – Puluhan massa yang mengatasnamakan LSM Koalisi Independen Anti Mafia Terstruktur (KIAMaT), menggelar aksi unjuk rasa di depan Toko Home Smart Rantauprapat.
Mereka menduga, Home Smart menjual barang-barang KW, alih fungsi toko, dan terkait kelengkapan izin.
Koordinator KIAMaT, Bung Ishak, saat menyampaikan orasinya, Rabu (3/7) mendesak agar aparat penegak hukum melakukan pemeriksaan terhadap barang-barang diduga ilegal yang dijual di Toko Home Smart. Dia meminta untuk dilakukan tindakan tegas bila terbukti adanya penyimpangan.
“Periksa seluruh barang bangunan di toko Home Smart yang diperdagangkan, periksa kelengkapan perizinan toko Home Smart, dan tindak tegas bila terbukti terjadi penyimpangan dalam perdagangan barang-barang ilegal,” pintanya saat berorasi.
Aksi unjuk rasa itu terlihat dikawal ketat oleh personil Polres Labuhanbatu. Usai menyampaikan orasinya, Manager Home Smart Rantauprapat, Gunawan, mengajak Ishak dan pihak kepolisian masuk kedalam toko, melakukan mediasi untuk membicarakan tuntutan massa.
“Kami akan sampaikan tuntutan aksi ini kepada pimpinan terlebih dahulu,”kata Gunawan saat mediasi berlangsung.
Ishak menerangkan, setelah melakukan mediasi, kedua pihak sepakat untuk menunggu dalam waktu dekat agar pihak Home Smart memberikan data tentang standar barang-barang yang diperjual belikan. Ia menegaskan, pihaknya juga akan mengejar keterkaitan seluruh izin usaha.
“Hasil pertemuan tadi kami sepakat, dalam beberapa hari Home Smart memberikan data-data standar barang. Termasuk izinnya, dalam tiga hari ini akan kami kejar, sejauh mana izinnya, karena kami lihat disini usahanya itu sudah banyak, bukan hanya alat bangunan saja, tapi juga perabot dan alat rumah tangga,”terang Ishak.
Sebelumnya, LSM KIAMaT menggelar aksinya di depan Kantor Disperindag Labuhanbatu pada Rabu (3/7) pagi. Dalam orasinya, mereka mendesak agar pihak Disperindag melakukan pemeriksaan terhadap barang-barang diduga ilegal yang diperjualbelikan di Toko Home Smart Rantauprapat.
Menyahuti aspirasi dan tuntutan massa, Kepala Bidang Perdagangan, Disperindag Labuhanbatu, Boy Rinaldi mengatakan, pihaknya akan segera koordinasi bersama pimpinan untuk melakukan pemeriksaan di Toko Home Smart, terkait dugaan barang ilegal seperti yang disampaikan massa.
“Kami dari Disperindag akan menindaklanjuti apa yang disampaikan massa dalam tuntutan nya, kami koordinasikan ke pimpinan dahulu, untuk kemungkinan kami akan turun ke lapangan,”katanya usai menerima perwakilan LSM KIAMaT.
Diketahui, selain menjual barang-barang konstruksi bangunan yang berstandar SNI, Toko Home Smart Rantauprapat juga menyediakan alat-alat rumah tangga, termasuk perabot seperti kursi dan meja makan, serta alat dekorasi mewah semacam lampu hias dan lainnya. (wol/ndi/d2)
Editor AGUS UTAMA
Discussion about this post