MEDAN, Waspada.co.id – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) RI, Tito Karnavian menunjuk dan memutuskan Dimposma Sihombing, sebagai Pejabat (Pj) Bupati Tapanuli Utara (Taput).
Dimposma Sihombing ditunjuk sebagai Pj Bupati Taput, untuk menggantikan Bupati Taput, Nikson Nababan berakhir pada 23 April 2024. Penunjukan Dimposma Sihombing jadi Pj Bupati Taput, berdasarkan Surat Keputusan (SK) Kemendagri Nomor: 100.2.1.3-960 tahun 2024.
Untuk diketahui, Dimposma Sihombing saat ini menjabat sebagai Direktur Penyerasian Pembangunan Sosial Budaya dan Kelembagaan Daerah Tertinggal Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi.
“Benar Dimposma Sihombing (jadi Pj Bupati Deliserdang),” ucap Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setdaprov Sumut, Harianto Butarbutar melalui Fungsional Ahli Madya, Achmad Rasyid Ritonga, kepada wartawan di Medan, Senin (22/4).
Rasyid mengatakan bahwa pelantikan Dimposma Sihombing, jadi Pj Bupati Taput akan dilantik Pj Gubernur Sumut, Hassanudin di Rumah Dinas Gubernur Sumut, di Jalan Jendral Sudirman, Kota Medan, Selasa (23/4) besok.
“Pelantikan akan digelar besok (oleh Pj Gubernur Sumut),” jelas Rasyid Ritonga.
Sebelumnya, DPRD Taput mengajukan satu nama calon Pj Bupati Taput, yakni Indra Simaremare ke Kemendagri RI, untuk menggantikan Bupati Taput, Nikson Nababan yang berakhir masa jabatannya.
“Kemarin itu, telah kita terima memang usulan calon Pj Bupati Taput, Pak Indra Simaremare, yang juga Sekdakab Taput,” jelas Rasyid.
Rasyid Ritonga mengungkapkan bahwa DPRD Taput hanya mengusulkan satu nama saja, diajukan sebagai calon Pj Bupati Taput, yakni Indra Simaremare.
“Hanya satu nama, yaitu Pak Indra Simaremare,” pungkasnya. (wol/man/d1)
Editor AGUS UTAMA
Discussion about this post