RANTAUPRAPAT, Waspada.co.id – Ketua KPU Labuhanbatu, Zafar Sidik Pohan, menggelar konferensi pers Kamis, (16/5) di Rantauprapat. Zafar menyampaikan keterangan terkait dugaan laporan kasus penganiayaan yang mencatut namanya.
Zafar menceritakan, peristiwa bermula pada Selasa, 14 Mei 2024 lalu di Kelurahan Padang Bulan. Saat itu, sepulangnya dari Launching Pilkada 2024 sekira pukul 17.15 WIB, ia tiba dengan memarkir mobil tepat di seberang rumahnya.
“Saya baru pulang launching KPU, sampai depan rumah sekira pukul 17.15, kemudian saya keluar dari mobil, ketika hendak masuk arah rumah mau menyebrang, tiba-tiba anak saya langsung ditabrak kereta, saya terkejut,” kata Zafar menjelaskan.
Secara spontan, lanjut Zafar, dalam keadaan panik dirinya langsung menendang ke arah bagian kereta yang melanggar dengan tujuan pengendara sepeda motor jenis Matic itu tidak melarikan diri, sembari mengejar anaknya yang sudah terbaring di jalan.
“Tidak tahu apa yang kena, saya tendang ke arah kereta mereka supaya jangan lari, dan langsung saya lihat anak saya sudah tidak bergerak, saya bilang lagi ‘kok kejam kali kalian dek’ sambil memeluk anak saya,” ucapnya.
Zafar menegaskan, dia sama sekali tidak pernah melakukan penganiayaan yang telah dituduhkan kepadanya. Bahkan, akibat peristiwa itu, anaknya RAP mengalami kepala sebelah kiri bocor, punggung lebam, kepala belakang luka memar, serta tangan dan kaki sebelah kanan lecet.
“Intinya saya tidak ada melakukan penganiayaan seperti yang disebutkan, bahkan anak saya yang mengalami luka-luka hingga bocor kepala,” tegasnya.
Kata Zafar, dirinya langsung menggendong anaknya yang sudah tak sadarkan diri ke dalam garasi rumahnya. Saat itu puluhan warga setempat kemudian berdatangan melihat kejadian itu.
“Warga datang dan langsung memberikan minum, kemudian supaya sadar atau gimana, saya bawa anak ke rumah di garasi, kemudian semua warga datang nanya kondisi anak saya,” ucapnya.
Sebelum waktu magrib, sambung Zafar, dirinya langsung membawa anaknya ke RSUD Rantauprapat guna mendapatkan perawatan. Saat itu, keadaan anaknya sudah terlihat mulai sadarkan diri, namun mengalami muntah-muntah saat dalam perjalanan.
“Hampir magrib saya bawa ke rumah sakit untuk berobat dan visum, dia muntah-muntah di dalam mobil menuju ke rumah sakit. Posisi anak saat itu sudah mulai sadarkan diri,” jelasnya.
Zafar mengaku, dirinya telah melaporkan peristiwa laka lantas yang dialami anaknya ke unit Laka Lantas Polres Labuhanbatu, dan SPKT Polres Labuhanbatu atas tuduhan kasus penghinaan pada Rabu, 15 Mei 2024 lalu.
Sementara itu, dari data yang dihimpun, Ketua KPU Labuhanbatu, Zafar Sidik Pohan, dilaporkan atas dugaan kasus penganiayaan dengan tanda surat laporan polisi nomor: LP/ B/ 607/ V/ 2024/ SPKT/ Polres Labuhanbatu/Polda Sumatera Utara tanggal 14 Mei 2024 sekira pukul 23.47 WIB. (wol/ndi)
Editor AGUS UTAMA
Discussion about this post