PADANGSIDIMPUAN, Waspada.co.id – Betapa mirisnya sebutan Kota Pelajar dan Religius, harus ternodai akibat maraknya pelaku rudapaksa di Kota Padangsidimpuan. Tujuh pelajar korban rudapaksa ditemui Kajari Padangsidimpuan, DR Lambok Sidabutar MH, beserta tim, Selasa (23/4) kemarin.
Kejaksaan Negeri Padangsidimpuan dan stakeholder terkait menggelar penyuluhan hukum gratis door to door untuk memberikan bantuan hukum dan pemulihan bagi anak-anak korban perbuatan rudapaksa.
Kajari Padangsidimpuan, Dr Lambok MJ Sidabutar MH, memimpin kegiatan ini turut dihadiri berbagai pihak terkait seperti Dinas Sosial, Pendidikan, dan Kesehatan Kota Padangsidimpuan, serta BPJS Cabang Padangsidimpuan.
Penyuluhan hukum ini untuk memberikan penyembuhan trauma, mengatasi gangguan psikologis, serta memberikan pemahaman hukum dan solusi terhadap permasalahan yang dihadapi anak-anak korban tindakan pencabulan. Tim Penyuluhan Hukum menyambangi tujuh korban yang tersebar di berbagai kecamatan, seperti Padangsidimpuan Batunadua, Utara, Selatan, dan Tenggara yang masih pelajar SD dan SMP.
Dalam penyuluhan tersebut, muncul sejumlah kendala yang dihadapi oleh keluarga korban, seperti ketidaktahuan akan proses persidangan, ketidakmengertian proses hukum, dan perasaan tidak terlibat dalam proses hukum.
Masalah lainnya meliputi keluarga korban yang merasa tidak dapat menerima hukuman setimpal yang dijatuhkan kepada pelaku, serta kesulitan administratif seperti absennya Kartu Indonesia Pintar bagi anak-anak korban.
Kajari Padangsidimpuan didampingi Kasi Intelijen, Yunius Zega MH kepada Waspada Online dan tim mengatakan di ruang kerjanya, Kamis (25/4), dengan memberikan solusi secara langsung kepada setiap keluarga korban.
Selain itu, pihak kejaksaan memfasilitasi mereka untuk mendapatkan bantuan sosial, KIP (Kartu Indonesia Pintar), akses Kartu BPJS Kesehatan, dan pendampingan dalam proses hukum.
Kajari juga menegaskan komitmennya untuk menangani kasus-kasus asusila terhadap anak dengan penuh keadilan.
Sebagai bentuk aksi nyata, Kajari Padangsidimpuan beserta Tim Penyuluhan Hukum menyerahkan paket sembako kepada keluarga korban.(wol/acm/d1)
Editor: Rizki Palepi
Discussion about this post