LHOKSEUMAWE, Waspada.co.id – Uji Kompetensi Wartawan (UKW) tahun 2024 dilaksanakan oleh PWI Kota Lhokseumawe selama dua hari (Kamis-Jumat 8-9/8) sukses digelar, dan ditutup oleh Ketua Dewan Pakar PWI Pusat, Sayid Iskandarsyah, Jumat (9/8).
UKW yang dilaksanakan PWI Kota Lhokseumawe, Provinsi Aceh kali ini merupakan Angkatan XVIII dan yang ke-814 secara nasional.
Khusus di Kota Lhokseumawe ini merupakan yang kedua kalinya setelah yang pertama ketika masih berstatus PWI Aceh Utara-Lhokseumawe pada 2017 lalu.
“Secara nasional wartawan anggota PWI yang sudah UKW (jenjang Muda, Madya, Utama) mencapai 19.819 orang. Khusus di Aceh, dengan selesainya UKW di Lhokseumawe, jumlah wartawan yang kompeten sudah mencapai 367 orang,” kata Ketua PWI Aceh, Nasir Nurdin dibenarkan Direktur UKW PWI Pusat, Firdaus Komar.
Ketua PWI Kota Lhokseumawe, Sayuti Achmad melaporkan, berdasarkan keputusan tim penguji, dari 21 peserta UKW Angkatan XVIII (satu kelas Madya dan tiga kelas Muda), sebanyak 17 wartawan dinyatakan kompeten sedangkan 4 lainnya belum kompeten.
Rincian yang belum kompeten satu orang jenjang Madya dan tiga orang jenjang Muda.
“Kepada yang dinyatakan sudah kompeten kami ucapkan selamat semoga semakin profesional dalam bertugas, sedangkan yang belum kompeten jangan menyerah karena masih terbuka kesempatan untuk mengulang,” kata Sayuti Achmad.
Sayuti mengucapkan terima kasih kepada Pengurus PWI Pusat, Pengurus PWI Aceh, tim penguji, peserta UKW dan panitia pelaksana yang sudah melaksanakan tugas dan fungsi masing-masing sehingga UKW berjalan sukses.
Apresiasi juga disampaikan kepada mitra pendukung UKW, seperti PT. Perta Arun Gas, PT. Pema Global Energi, PT. PHE NSO, PT. Pupuk Iskandar Muda, PT. PLN Nusantara Power, Pemko Lhokseumawe, Pemkab Aceh Utara, Universitas Malikussaleh, Bank Aceh, Politeknik Negeri Lhokseumawe, Bank Syariah Indonesia serta PT. Perkebunan Sendiri.
“Terima kasih atas dukungan dan support semua pihak semoga kita bisa terus bekerja sama untuk meningkatkan profesionalisme wartawan yang ada di Kota Lhokseumawe khususnya,” kata Sayuti.
Ketua Dewan Pakar PWI Pusat, Sayid Iskandarsyah ketika menutup kegiatan UKW yang berlangsung dua hari itu mengatakan, UKW sebagai bukti profesionalitas seorang wartawan.
“Inilah kompetensi yang Anda dapat meniti karier ke depannya sehingga Anda bisa mengikuti ke jenjang selanjutnya. Tunjukkan bahwa Anda itu sebagai wartawan yang profesional,” sebutnya.
“Sertifikat UKW yang kini Anda miliki menjadi tanggung jawab Anda dalam melaksanakan tugas jurnalistik. Tentunya Anda harus menunjukkan kemampuan, sikap di lapangan sebagai wartawan yang bersertifikat kompetensi,” tambahnya.
Salah seorang peserta yang dinyatakan kompeten untuk jenjang Madya, yaitu Mashuri dari Kabupaten Bener Meriah mengaku banyak ilmu yang didapat dari kegiatan UKW selama dua hari itu.
“UKW ini sangat luar biasa. Dalam UKW ini banyak masukan dan arahan yang diberikan para penguji, tentunya ini menjadi pegangan kami dalam menjalankan tugas jurnalistik di lapangan,” kata Mashuri yang juga Ketua Balai PWI Bener Meriah.
Tim Penguji UKW Angkatan XVIII berjumlah empat orang, yaitu Firdaus Komar dari PWI Pusat (penguji jenjang Madya), Muhammad Syahrir dan Austin Tumengkol (penguji jenjang Muda) dari PWI Sumut, dan T. Haris Fadhillah (penguji jenjang Muda) dari PWI Aceh. (wol/jal)
Editor AGUS UTAMA
Discussion about this post