MEDAN, Waspada.co.id – Universitas Katolik Santo Thomas (Unika) Medan memberikan keterangan terkait pemberitaan adanya dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Pihak kampus memastikan mahasiswanya tidak mengalami TPPO berkedok magang ke Jerman.
Hal tersebut disampaikan melalui konferensi pers di Unika Medan yang disampaikan Prof. Maidin Gultom selaku Rektor Unika Santo Thomas, Jumat (5/4).
Pihak Universitas mengklarifikasi jika Sihol Sirungkir yang terlibat pada kasus TPPO bukanlah Rektor Unika sejak 11 Juli 2022.
“Rektor Unika Santo Thomas saat ini adalah saya sendiri, yang menjabat sejak September 2022. Saya ingin menegaskan juga jika Unika tidak pernah terlibat dalam kegiatan TPPO dan kami menentang secara tegas apapun yang berkaitan dengan TPPO. Kami tidak pernah mengikutsertakan mahasiswa dalam kegiatan program ferienjob Jerman,” terang Maidin.
Unika Santo Thomas juga meminta kepada seluruh pihak-pihak, media massa, media sosial, dan individu yang telah menyebarkan berita, narasi, foto, postingan, terkait dengan hal ini agar menghentikan penyebarluasan informasi tersebut dan menghapus informasi yang sudah dipublikasikan sebelumnya.
“Agar informasi yang keliru ini tidak menimbulkan persepsi yang merugikan tentang institusi Unika Santo Thomas di masyarakat luas, apabila masih ada pihak-pihak yang menyebarluaskan berita narasi, foto, postingan, maka Universitas Katolik Santo Thomas akan mengambil langkah sesuai dengan aturan perundang-undangan yang berlaku,” tambahnya.
Setelah klarifikasi yang dihelat Unika, pihak kampus akan menindak dengan tegas sesuai dengan undang-undang yang berlaku apabila didapatkan kabar bohong yang kembali beredar.
“Saya waktu itu melihat di beberapa media, Sihol disebut sebagai Rektor Unika, lalu fotonya yang dipajang justru foto saya. Jadi sebenarnya ini merupakan hal yang lucu. Dan apakah itu disengaja atau tidak ya, sampai sekarang kita maafkan. Tapi mulai ke depannya kami akan tindak,” tegasnya.
Dikatakan pula bahwa kasus yang menjerat Sihol bukan urusan Unika lagi, namun sudah menjadi perhatian negara. Apapun tindakan Sihol di luar sana, Maidin mengatakan tidak ada kaitannya dengan Unika Santo Thomas Medan.
“Di unika sendiri secara tegas menentang adanya TPPO. Ini merupakan tindak pidana yang sangat ditentang oleh Indonesia. Saya sebagai Rektor Unika juga setuju dengan aturan-aturan yang berkaitan dengan TPPO,” tegasnya
Menanggapi kasus TPPO, menurut Maidin, Tindak Pidana Perdagangan Orang tidak hanya dalam bentuk eksploitasi seksual saja. Namun juga eksploitasi fisik dengan memperkerjakan orang yang tidak sesuai dengan aturan yang berlaku.
“Berkaitan dengan TPPO ini, mahasiswa Unika tidak ada terlibat dalam kasus Ferienjob Jerman. Bahkam kami secara tegas menolak program bermasalah ini,” kata Rektor.
Lanjut Maidin, mengimbau masyarakat luas agar bijaksana mengonsumsi informasi-informasi yang disajikan oleh media, baik media sosial, cetak, maupun media elektronik. Karena lewat berita yang tidak benar dapat berpotensi merugikan hidup orang lain.
“Bijaksanalah dalam mengonsumsi informasi-informasi pada zaman ini, apalagi dengan berkembangnya teknologi. Banyak siaran-siaran ataupun berita-berita yang sifatnya disinformasi saat ini,” pungkasnya. (wol/ari/d1)
Discussion about this post