P. SIANTAR, Waspada.co.id – Adanya pemberitaan pungutan liar (Pungli) dalam penerbitan Surat Izin Mengemudi (SIM) di Kantor Satpas Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Siantar, membuat Wakil Direktorat Lalu lintas (Wadirlantas) Polda Sumatera Utara (Sumut) AKBP Lutfi SIK langsung Turun melakukan inspeksi mendadak (Sidak), Rabu (17/7).
Wadirlantas Polda Sumatera Utara Sumut AKBP Lutfi SIK mengatakan kehadirannya untuk mengecek kebenaran informasi pemberitaan perihal biaya penertiban SIM di Kantor Satpas Polres Siantar.
Dalam sidak tersebut Wadirlantas Polda Sumut melakukan pengecekan mulai dari petugas pembayaran, ujian teori maupun praktek bahkan berkas-berkas pemohon SIM. Hasil dari sidak tersebut tidak ada ditemukan pungutan liar (pungli) dan proses pembuatan sim baru sudah sesuai Standart Operasional Prosedural (SOP).
“Kami mengecek laci-laci dan map tidak di temukan uang yang selip dari pemohon SIM bahkan cross chek kepada petugas BRI bahwa penertiban SIM yang dibayarkan masyarakat pemohon SIM sesuai Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNPB),” ujar AKBP Lutfi.
Menurutnya, tudingan adanya pungli tersebut mungkin disebabkan oknum masyarakat yang tidak senang, tidak lulus dan lain sebagainya yang akhirnya membuat tudingan adanya pungli.
“Memang hasil sidak itu ada beberapa koreksi terkait ujian praktek. Saya sudah katakan kepada petugas bahwa masyarakat siap ujian teori jangan langsung disuruh ujian praktek karena beban psikologis masing masing orang berbeda. Silakan disuruh mencoba dulu walaupun sudah diberikan contoh oleh petugas. Kalau memang sudah siap diuji baru dipakaikan rompi ujian praktek,” tegasnya.
Wadirlantas berharap kedepannya masyarakat silahkan menjadi kontrol sosial, sampaikan kalau pungli dan buktinya.
“Intinya kita ingin memperbaiki Kepolisian. Tanpa adanya penyampaian penyampaian dari masyarakat kita tidak akan bisa memperbaiki,” pungkas Wadirlantas.
Mengakhiri inspeksi mendadak (Sidak) Wadirlantas Polda Sumatera Utara Sumut AKBP Lutfi SIK menyerahkan langsung SIM bagi masyarakat yang dinyatakan lulus ujian praktek dan teori di Satpas Polres Pematangsiantar.
Kegiatan tersebut di hadiri oleh Kasi SIM Direktorat Polda Sumut Kompol Vivin Ayuningtyas S.IK, Kasat Lantas Pematangsiantar AKP Gabriellah A. Gultom S.IK MH dan Kanit Regident Iptu Nana Sandra SH. (wol/azr)
Editor AGUS UTAMA
Discussion about this post