MEDAN, Waspada.co.id – Wanita berinisial NW tidak datang (mangkir) memenuhi panggilan penyidik Subdit IV Renakta sebagai terlapor dugaan penipuan dan penggelapan modus memasukkan seseorang sebagai Taruna Akpol, Selasa (19/3).
Direktur Reskrimum Polda Sumut, Kombes Pol Sumaryono, saat temui mengatakan NW tidak datang memenuhi panggilan penyidik Subdit IV Renakta Dit Reskrimum Polda Sumut karena sakit sehingga akan dilakukan pemanggilan kedua.
“Penasehat hukum NW meminta jadwal pekan depan karena yang bersangkutan sedang sakit,” katanya kepada awak media.
Sebelumnya, Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, menerangkan penyidik sudah memeriksa sebanyak 11 orang saksi dalam perkara dugaan penipuan dan penggelapan modus memasukkan seseorang sebagai Taruna Akpol tersebut.
“Kasus dengan terlapor NW itu sudah naik tahap sidik,” terangnya terhadap terlapor NW juga telah menjalani pemeriksaan oleh penyidik Subdit IV Renakta Dit Reskrimum Polda Sumut untuk dimintai keterangannya.
“Iya, NW dimintai keterangan dalam kapasitas terlapor atas laporan polisi dari saudara Afnir, terkait dugaan penipuan dan penggelapan, modusnya bisa memasukkan seseorang menjadi polisi,” pungkas Hadi. (wol/lvz/d2)
Editor AGUS UTAMA
Discussion about this post