AEK KANOPAN, Waspada.co.id – Izin hiburan malam ‘Star High’ di Grand Hotel Labura Jalan Mayor Siddik No. 76 Kelurahan Aek Kanopan, Kecamatan Kualuh Hulu, Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura) membuat keresahan warga Aek Kanopan khususnya sekitar perhotelan.
Pasalnya, lokasi Grand Hotel Labura berdekatan dengan pemukiman masyarakat, perkantoran, rumah ibadah dan sekolah. Masyarakat sangat terganggu dengan keberadaan hiburan malam tersebut yang berdampak negatif pada generasi penerus.
Data diperoleh Waspada Online, surat izin hiburan malam diterbitkan Polres Labuhanbatu melalui Kasat Intelkam Iptu Joshua Pardomuan Sianturi, MH dengan Nomor: SI/76/VII/YAN.2.1./2024/Intelkam di Rantauprapat tanggal 23 Juli 2024.
Akibat izin hiburan malam tersebut yang akan dibukanya ‘Star High’ di Grand Hotel Labura, persoalan bergulir hingga Rapat Dengar Pendapat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (RDP DPRD) Kabupaten Labura melalui Komisi A, Rabu (31/7) lalu.
Dalam RDP bersama masyarakat, tokoh agama, Ormas, tokoh pemuda dan Badan Kenaziran Masjid (BKM) Aek Kanopan menolak dengan keras keberadaan ‘Star High’ di Grand Hotel Labura.
Jika hiburan malam tersebut dibuka tentunya dikhawatirkan dapat merusak dan berdampak negatif bagi moral generasi muda.
Sekretaris BKM Masjid Al Makmur, Muliono, dikonfirmasi Waspada Online, Senin (5/8), dengan tegas menyatakan keberatan atas keberadaan hiburan malam ‘Star High’ di Grand Hotel Labura karena berdekatan dengan Masjid Al Makmur.
“Intinya kami keberatan bila dikabulkan izin hiburan malam ‘Star High’. Kami menolak karena dekat dengan Masjid, sekolah, rumah masyarakat dan perkantoran. Terlebih kekhusukan beribadah kami kurang nyaman, sementara kami ingin membentuk orang bertakwa, beriman dan tentunya akan berpengaruh,” katanya.
Muliono juga menyebutkan adanya terbit surat izin hiburan malam ‘Star High’ dari Polres Labuhanbatu melalui Kasat Intelkam yang semakin membuat kekisruhan di masyarakat.
“Terbitnya surat dari Polres Labuhanbatu semakin membuat kami khawatir dan resah. Artinya ada persetujuan dari pihak penegak hukum. Kami berkeyakinan bahwa keberadaan hiburan malam ‘Star High’ berpeluang besar pengkonsumsi narkoba dan minuman keras,” ucap Muliono merupakan warga sekitar Aek Kanopan yang tidak jauh dari Grand Hotel Labura.(wol/rsy/d2)
Editor AGUS UTAMA
Discussion about this post