MEDAN, Waspada.co.id – Ratusan warga melakukan aksi demo di Mapolsek Pancurbatu, Jalan Jamin Ginting, Kabupaten Deliserdang, Selasa (5/3).
Aksi demo yang dilakukan warga itu meminta polisi agar membebaskan sejumlah orang yang ditangkap Polsek Pancurbatu dan Sat Reskrim Polrestabes Medan.
Menanggapi aksi demo warga itu, Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Teddy Marbun, mengimbau kepada masyarakat untuk menyerahkan seluruh proses hukumnya karena orang yang ditangkap itu merupakan pelaku penganiayaan.
“Saya minta ibu, inang, untuk menjaga ketertiban jangan sampai menggangu yang lain. Serahkan semuanya proses hukum para pelaku kepada kami,” imbaunya.
Untuk diketahui, Tim Sat Reskrim Polrestabes Medan menangkap lima pelaku penganiayaan dan penembakan yang terjadi di Jalan Jamin Ginting, Desa Durin Simbelang, Kecamatan Pancurbatu, Kabupaten Deliserdang.
Kelima pelaku yang ditangkap itu melakukan penganiayaan terhadap dua sopir PT Key Key saat melintas di Jalan Jamin Ginting, pada 1 Maret 2024 lalu.
“Para pelaku ini melakukan penyerangan dan penembakan terhadap korban sopir truk yang membawa tanah galian dan kasusnya dilaporkan ke Polsek Pancurbatu lalu ditindaklanjuti Sat Reskrim Polrestabes Medan,” terang Teddy.
Kelima pelaku penganiayaan dan penembakan yang ditangkap itu, Teddy menerangkan berinisial DS, ASG, BST dan MS. Mereka diamankan saat berada di salah satu posko yang dijadikan tempat berkumpul. (wol/lvz/d2)
Editor AGUS UTAMA
Discussion about this post