NAMORAMBE, Waspada.co.id – Warga meminta pihak aparat kepolisian untuk segera memberantas perjudian dadu Kecamatan Namorambe, Kabupaten Deliserdang.
Pasalnya, pihak Polresta Deliserdang dan Polsek Namorambe belum melakukan penindakan atau pembiaran terhadap aktivitas permainan judi dadu yang meresahkan masyarakat tersebut.
Berdasarkan informasi yang diperoleh, aktivitas perjudian dadu itu baru diresmikan Selasa 7 Januari 2025 lalu yang dikelola warga keturunan berinisial DD alias AS dan RW.
“Bosnya DD sama RW bang. DD ini pemain lama bang,” ungkap narasumber yang tidak mau identitasnya disebutkan dalam keterangannya, Kamis (9/1).
Sementara itu warga setempat juga mengaku belum ada pihak kepolisian yang melakukan tugas operasi atau penggerebekan di lokasi judi dadu tersebut.
“Kami berharap Polres Deliserdang, Polda Sumut segera menutup bisnis haram tersebut karena sudah meresahkan,” tegasnya.
Sebelumnya, Kapolda Sumut, Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto, menegaskan Polda Sumut bersama seluruh jajaran berkomitmen dalam memberantas perjudian di wilayah Sumatera Utara dalam mendukung program Presiden Prabowo. (wol/lvz/d2)
Editor AGUS UTAMA
Discussion about this post