LANGSA, Waspada.co.id – Bantuan pembangunan rumah layak huni di Dusun Barat, Gampong Lueng Sa, Kecamatan Madat Kabupaten Aceh Timur diduga jadi syarat penyimpangan.
Hal ini diketahui usai salah satu warga penerima bantuan atas nama M Dahlan, mensinyalir adanya intervensi terselubung yang dilakukan oknum hingga menyebabkan pembangunan rumah miliknya tak kunjung terlaksana.
“Beberapa waktu lalu geuchik sudah pernah datang untuk membahas soal lokasi pembangunan rumah layak huni, karena saya terdaftar sebagai salah satu penerima,” beber Dahlan, Senin (30/9).
Anehnya, sambung dia, hingga saat ini kabar soal pembangunan rumah senyap, padahal warga lain atas nama Fatimah yang juga penerima bantuan di Gampong Lueng Sa rumahnya telah selesai dibangun.
Dugaan penyimpangan menguat, sebab dari data kegiatan dan paket pengerjaan Kabupaten Aceh Timur T.A 2024 untuk Rancangan Anggaran Biaya (RAB) Kecamatan Madat, Gampong Lueng Sa, tercantum penerima bantuan pembangunan rumah layak huni atas nama Dahlan dan Fatimah.
Geuchik Gampong Lueng Sa, Syarbaini, saat dikonfirmasi wartawan terkait pembangunan rumah layak huni, hingga saat ini masih bungkam. (wol/rid/d1)
Editor: Rizki Palepi
Discussion about this post