MEDAN, Waspada.co.id – Warga Medan Labuhan berinisial DW (29 th) diamankan personel Unit Reskrim Polsek Medan Barat karena mencuri sepeda motor.
“Pelaku ini kita tangkap karena mencuri sepeda motor milik bos di tempat kerjanya sendiri di Jalan Sei Deli, Kecamatan Medan Barat,” ujar Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Teddy Marbun, Rabu (31/1).
Ia mengungkapkan, pelaku ditangkap setelah korban bernama Dedi Armansyah melaporkan kasus pencurian sepeda motor miliknya ke Polsek Medan Barat pada Minggu (21/1) lalu.
“Penangkapan terhadap DW setelah aksinya mencuri sepeda motor Yamaha NMax milik korban terekam CCTV,” ungkapnya pelaku mengakui mencuri sepeda motor korban karena tidak mengasih uang untuk membayar utang.
“Kasus curanmor itu pun dikembangkan personel Polsek Medan Barat dan berhasil menangkap seorang penadah kendaran curian berinisial HS (49 th) warga Marelan dengan menyita barang bukti sebanyak tujuh unit sepeda motor berbagai merek,” terang mantan Direktur Reskrimsus Polda Sumut tersebut.
Teddy menambahkan, terhadap pelaku curanmor dan penadah kendaraan curian itu telah ditahan di Mapolsek Medan Barat untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. “Pelaku terancam hukuman di atas lima tahun penjara,” pungkasnya. (wol/lvz/d2)
Editor AGUS UTAMA
Discussion about this post