MEDAN, Waspada.co.id – Dalam rangka upaya mendukung terwujudnya efektivitas, efisiensi dan sinergitas penyelenggara pembangunan nasional dan pembangunan daerah, maka diinstruksikan kepada kepala daerah untuk menetapkan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) 2025-2045.
Hal itu disampaikan Wakil Ketua DPRD Medan Rajudin Sagala saat membuka rapat paripurna dengan agenda penjelasan kepala daerah terhadap Ranperda Kota Medan tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Tahun 2025-2045 di gedung dewan, Senin (10/6).
“Keberhasilan pelaksaan perubahan RPJPD Kota Medan 2025-2045 sangat bergantung pada komitmen antara penyelenggara pemerintah daerah dengan pemangku kepentingan dan seluruh warga Kota Medan. Oleh karenanya perlu sinergi dan kerja sama guna mewujudkan visi pembangunan Kota Medan 2045,” kata Rajudin.
Sementara itu, penjelasan kepala daerah yang disampaikan Wakil Wali Kota Medan Aulia Rachman mengatakan, untuk mencapai sasaran menuju Indonesia Emas, Pemko Medan harus menopang pencapaian maksimal dengan dukungan stakeholder sesuai kewenangannya masing-masing.
“Oleh sebab itu, perlu dituangkan dalam visi misi pembangunan dalam memberikan arah, tujuan dan sasaran yang sama. Maka dirumuskan visi jangka panjang pembangunan Kota Medan 2025-2045 yaitu, Medan Kota Global, Inklusif, Maju dan Berkelanjutan,” kata Aulia.
Aulia berharap, dengan semangat kemitraan dan kebersamaan sebagai bagian dari kolaborasi pembangunan, pembahasan Ranperda tentang RPJPD 2025-2045 bisa berjalan konstruktif dan komprehensif.
“Semoga RPJPD ini bisa menghasilkan rekomendasi, sasaran dan masukan yang solutif,” tandasnya.
Diketahui, dalam rangka mewujudkan Indonesia Emas 2045 sebagai aman tertuang dalam RPJPN 2025-2045, Indonesia bertekad untuk terus melakukan pembangunan hingga mencapai sasaran masuk dalam lima negara dengan perekonomian terbesar di dunia. (wol/mrz/d2)
Editor AGUS UTAMA
Discussion about this post