MEDAN, Waspada.co.id – Anggota DPRD Sumatera Utara (Sumut) Zeira Salim Ritonga mengaku tidak mempersoalkan jabatan Ketua Fraksi Nusantara yang saat ini masih dipimpin oleh Jonius Taripar Parsaroan (JTP) Hutabarat.
Namun, Zeira sangat menyayangkan langkah JTP mengeluarkan surat Fraksi Nusantara ke lembaga negara atau pemerintah diduga untuk kepentingan pribadi tanpa melakukan musyawarah dengan anggota fraksi yang terbagung dari beberapa partai politik.
“Bukan soal ketua fraksinya, tapi surat fraksi tidak boleh keluar dugunakan untuk menyurati lembaga negara atau pemerintah,” kata Zeira saat dikonfirmasi, Rabu (19/6).
Menurut Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini, surat fraksi itu hanya boleh digunakan di internal DPRD dan Partai. Apalagi Fraksi Nusantara ini merupakan gabungan dari PPP, Perindo dan PKB.
“Ini menyalahi kewenangan dan melanggar tatanan DPRD Sumut,” tegas Zeira.
Terpisah, Wakil ketua DPRD Sumut Rahmansyah Sibarani menyebutkan JTP sampai saat ini masih Ketua Fraksi Nusantara DPRD Sumut.
Politisi Partai NasDem ini juga menilai sah-sah saja JTP mengundang siapapun bahkan Pemerintah Daerah dalam suatu kegiatan atas nama Fraksi.
Karena, kata Rahmansyah, Fraksi bukan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) semisal pimpinan DPRD, Komisi dan Badan.
“Sampai hari ini belum ada pernah pergantian pimpinan Fraksi Nusantara dari JTP Hutabarat, Soal surat Fraksi, sah sah saja dikirimkan kemanapun baik itu mengundang,” sebut Rahmansyah.
Sebelumnya, JTP mengeluarkan surat mengatasnamakan fraksi Nusantara.
Surat tersebut ditujukan kepada Penjabat (Pj) Bupati Tapanuli Utara (Taput).
Baca Juga: Soal Kebasahan Surat Fraksi Nusantara ke PJ Bupati Taput Ini Jawaban JTP
Adapun perihal itu adalah undangan pelaksanaan Jalan Santai dan Pelaksanaan Senam Massal yang berlangsung di Stadion Mini Serbaguna Tarutung pada Minggu 16 Juni 2024. (wol/man/pel/d2)
Discussion about this post