JAKARTA, WOL -Â Demi dua warga negaranya yang terancam hukuman mati dalam kasus narkotika Andrew Chan dan Myuran Sukumaran, pemerintah Australia terus melakukan upaya terhadap pemerintah Indonesia untuk menggagalkan eksekusi.
Kali ini, Ulama Australia paling senior tiba di Ibukota Jakarta dalam upayanya menyelamatkan nyawa dua terpidana mati asal Australia dari eksekusi mati.
join_facebook
Dr Ibrahim Abu Mohamed, Mufti Besar Australia, bertemu dengan Menteri Agama Indonesia, Lukman Saifuddin dan mendesak agar pemerintah Indonesia mengampuni dua terpidana mati Australia, Andrew Chan dan Myuran Sukumaran.
Dalam kunjungannya ini, Mufti Besar Australia ditemani oleh dua ulama Australia kelahiran Indonesia.
Dalam rilisnya, Dr Mohammad mengatakan kedatangannya mewakili komunitas muslim di Australia hendak mengajukan pengampunan bagi Andrew Chan dan Myuran Sukumaran.
“Atas nama komunitas muslim di Indonesia, kami mengajukan dengan hormat dan kerendahan hati, permohonan pengampunan bagi dua warga Australia yang tidak hanya telah menunjukan penyesalan atas kejahatannya tapi juga telah merehabilitas diri mereka sendiri dan juga rekan sesama narapidana yang lain,†katanya.
“Kita sebagai sebagai pemimpin Islam, menghormati posisi Pemerintah Indonesia yang hendak menegaskan bencana narkoba di Indonesia. Kami juga tidak mengkritik sistem peradilan dalam kasus narkoba. Namun kami menyadari bahwa rahmat dan pengampunan adalah jantung dan urat nadi dari ajaran Islam bagi mereka yang telah bertobat dan telah memperbaiki diri. Oleh karena itu kami mendesak agar nilai warisan belas kasihan dalam agama kita sepenuhnya dan sangat dipertimbangkan dalam penerapan UU Negara.â€
Bulan lalu, Dr Mohammad mengungkapkan keprihatinannya atas nasib kedua terpidana mati Bali Nine itu adalah konferensi bersama di Sydney bersama dengan Uskup Agung Katolik Australia, Anthony Fisher di Sydney.
“Dengan semua pertimbangan, Andrew dan Myuran telah mengakui sepenuhnya dampak dari kejahatan mereka,†kata Dr Mohammad.
“Kedua pria kelahiran Sydney ini telah memiliki waktu yang panjang untuk memikirkan perbuatan mereka selama ditahan di Penjara Kerobokan Bali sebagai terpidana mati,†kata Dr. Mohammad kepada pers di Jakarta.
Desakan pengampunan bagi duo Bali Nine oleh Mufti Besar Australia ini diungkapkan setelah bos Virgin, Richard Branson menulis surat kepada Presiden Widodo dengan mengatakan eksekusi mati terhadap narapidana narkoba adalah bentuk hukuman barbar dan tidak manusiawi.
“Apa yang kita pelajari adalah bahwa kita harus menangani isu narkoba sebagai masalah kesehatan – bukan sebagai masalah kriminal – dan itu benar-benar membantu menurunkan jumlah kematian akibat narkoba,†katanya kepada ABC.
Richard Branson yang menjadi komisioner lembaga bernama Global Commission on Drug Policy, menyatakan eksekusi mati terpidana narkoba merupakan tindakan barbar.
Dalam surat itu mereka menyebut eksekusi mati selain barbar juga merupakan bentuk hukuman yang tidak manusiawi.
Ia menjelaskan, rekomendasi untuk meminta pembatalan eksekusi diajuklan lembaga itu atas dasar pendekatan berbeda yang diterapkan di berbagai negara terkait narkoba.
“Apa yang kami ketahui adalah bahwa menangani narkoba sebagai isu kesehatan, bukan isu kriminalitas, akan membantu menurunkan kematian akibat narkoba,†katanya kepada ABC.
“Pendekatan itu membatasi penyebaran penyakit infeksi seperti HIV dan AIDS atau hepatitis C, mengurangi kejahatan terkait narkoba, dan memungkinkan mereka yang kecanduan untuk kembali menjadi warga masyarakat yang berguna,†jelas Richard Branson.
“Kami ingin memaparkan hal ini kepada pemerintah Indonesia, bagaimana Portugal dan negara lainnya mengatasi problem narkotika dengan pendekatan yang sangat berbeda,†katanya menambahkan.
Richard menyatakan ia siap datang ke Indonesia kapan saja untuk mengajukan usulan ini.
“Saya siap datang hari ini, besok, sama seperti komisioner lainnya,†katanya. “Apa yang kami inginkan adalah membantu. Semua riset kami berdasarkan bukti-bukti dari pendekatan yang dilakukan negara lain.â€
(wol)
Discussion about this post