WASPADA ONLINE
MEDAN – Petugas Sat Reskrim Polresta Medan, meringkus seorang supir angkutan Kota (angkot) trayek 54 yang diduga terlibat aksi perampokan dengan sasaran penumpang angkot, sore ini.
Pelaku diketahui bernama Diko (30) saat ditangkap petugas ketika sedang membawa angkot di Jalan S Parman, Kecamatan Medan Baru.
Informasi diperoleh di lokasi, penangkapan yang sempat menghebohkan pengguna jalan ini, bermula saat petugas mendapati informasi terkait aksi perampokan yang dialami penumpang angkot.
“Jadi pelaku ini memberikan informasi kepada temannya, untuk melakukan aksi perampokan, sasarannya penumpang,” ujar salah seorang petugas Unit Ranmor Polresta Medan yang melakukan penangkapan.
Polisi yang mendalami informasi ini kemudian mengidentifikasi pelaku perampokan. Polisi yang telah mengintai supir perampok ini kemudian melakukan penangkapan saat pelaku tengah mengemudikan angkot di Jalan S Parman Medan.
Saat ditangkap, salah seorang pelaku yang berperan sebagai eksekutor perampokan berhasil meloloskan diri. “Satu pelaku yang merupakan pemain rampoknya kabur, sedangkan supir yang kita amankan tidak melakukan perlawanan,” terangnya.
Untuk penyelidikan lebih lanjut, pelaku kemudian diboyong ke Mapolresta Medan beserta barang bukti satu unit mobil angkot rahayu trayek 54.
Editor: SASTROY BANGUN
(dat06/wol/Lihavez)
Discussion about this post