MADINA, WOL -Â Petugas gabungan melakukan razia pekerja seks komersial (PSK) di sejumlah tempat di Kabupaten Mandailing Natal (Madina) terutama di daerah Pantai Barat. Razia tersebut dilakukan dalam menyambut bulan puasa Ramadan 1436 H,
Razia PSK dilakukan petugas gabungan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Dinas Sosial Tenaga Kerja (Dinsosnaker), Kepolisian dan TNI.
Dalam razia gabungan yang dipimpin Kakan Satpol PP berhasil mengamankan lima PSK. Rinciannya, dari Kafe Gendut di Kecamatan Sinunukan, terjaring dua PSK atas nama HS warga Medan, E warga Padangsidimpuan, dari Kafe Gunung Godang, Kecamatan Ranto Baek, terjaring tiga PSK yakni H warga Tebingtinggi, MI warga Tebingtinggi dan MG warga Tapanuli Tengah.
Demikian disampaikan Kakan Satpol PP Madina Hendra Edi Saputra di Panyabungan, Minggu (31/5).
Tujuan digelarnya razia dalam rangka menekan jumlah PSK di Madina menjelang bulan suci Ramadan. Pemerintah Kabupaten Madina telah membuat perda tentang wanita tidak boleh keluyuran di atas pukul 00.00 WIB.
Saat razia dilakukan, banyak PSK kabur ke perkebunan sawit sehingga petugas sulit mengejar PSK tersebut. Meski telah dilakukan pencarian, petugas tidak berhasil menemukan para PSK yang kabur tersebut.
Terpisah, Kepala Dinsosnaker Madina Samsir Lubis mengatakan, apabila PSK yang terjaring tersebut sudah beberapa kali diamankan petugas, PSK tersebut akan dikirim ke Berastagi untuk dilakukan pembinaan.
Namun berdasarkan data yang dimiliki, dari lima PSK yang diamankan tersebut, belum ada yang sudah pernah diamankan sebelumnya. (wol/data2)
Discussion about this post