MEDAN, WOL – Anggota DPRD Sumut dari Fraksi PDI Perjuangan Sutrisno Pangaribuan mengaku kesal dengan janji manis Sekretariat Dewan. Ia mengatakan, seharusnya Sekwan meminta pengembalian mobil dinas itu sebelum pelantikan anggota DPRD periode 2014-2019.
“Seharusnya tgl 15 september 2014 bisa langsung ditarik, kenapa baru ditarik 27 Mei 2015? Surat itu seharusnya sebelum 15 September 2014, bukan setelah itu. Sekwan tidak boleh ngeles, pada bulan Februari saat RDP di Komisi A, Sekwan janji dua minggu akan berikan mobil pinjam pakai, sampai hari ini nihil,” tegasnya, Sabtu(30/5).
Oleh karena itu, pihaknya berencana melayangkan surat kepada pimpinan DPRD dengan tembusan kepada Sekwan, Gubsu, Sekda, dan Kemendagri terkait perlakuan diskriminasi yang dialaminya sehingga ia tidak mendapatkan mobil pinjam pakai.
“Pada surat itu, saya akan pertanyakan kenapa ada diskriminasi kepada saya dan permintaan tunjangan transportasi selama saya belum dapat mobil pinjam pakai,” tuturnya.
Anggota Komisi A ini juga mengaku sebelumnya ia pernah mengajukan biaya rental mobil selama reses, akan tetapi ditolak bagian keuangan sekwan dengan alasan tidak ada anggaran. Ironisnya, Sekwan hanya memberikan uang transportasi naik bus dari Medan menuju lokasi reses.(wol/data1)
Penulis: CAESSARIA INDRA DIPUTRI
Editor: SASTROY BANGUN
Discussion about this post