• Tentang Waspada Online
  • Kontak
  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Internal Perusahaan Pers
  • Jenjang Karir Kewartawanan
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum
No Result
View All Result
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum
No Result
View All Result
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh
No Result
View All Result
  • Tentang Waspada Online
  • Kontak
  • Redaksi
  • Iklan
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Privasi
Home Sumut

Bunuh Hewan Ternak, 2 Pemuda Dianiaya & Dipenjarakan Polisi

8 tahun ago
in Sumut
A A
0
Ilustrasi

Ilustrasi

13
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

SERGEI, WOL – Dua pemuda, Pandriver Nababan alias Pandri (22) dan Dani Hasibuan (20) diciduk dan dianiaya oknum petugas dari Polsek Teluk Mengkudu, Kecamatan Teluk Mengkudu, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergei) karena membunuh seekor hewan ternak berkaki empat yang merusak tanaman di depan rumahnya, Sabtu (20/6).

Kedua warga Dusun I, Desa Sialang Buah, Kecamatan Teluk Mengkudu, Kabupaten, Sergei itu saat ini masih mendekam dalam sel tahanan. Kepada wartawan,  Susi Susanti (26) kakak tersangka mengaku, peristiwa itu terjadi pada 14 Juni 2015 sekitar pukul 18.45 WIB. Saat itu, adiknya sedang bersantai-santai di dalam rumahnya. Namun, tiba-tiba anak hewan ternak berkaki empat (babi, red) datang ke halaman rumahnya dan merusak tanaman yang ada disekitar.

RelatedPosts

Polisi Tangkap Tiga Pria Terlibat Jaringan Narkoba di Siantar

Polisi Tangkap Tiga Pria Terlibat Jaringan Narkoba di Siantar

Kamis, 2023/03/23 13:39
Polres Siantar Tangkap Pelaku Pencurian yang Beraksi di Rumah Anggota Polisi

Polres Siantar Tangkap Pelaku Pencurian yang Beraksi di Rumah Anggota Polisi

Kamis, 2023/03/23 12:58
Bupati Samosir Hadiri Puncak Perayaan Tahun Baru Batak 2023 di Tomok

Bupati Samosir Hadiri Puncak Perayaan Tahun Baru Batak 2023 di Tomok

Kamis, 2023/03/23 04:21

“Anak babi itu merusak tanaman hias kami di halaman rumah, makanya adikku geram dan melemparnya hingga mati,” katanya.

Setelah mati, sambung dia, babi tersebut kemudian dibakar, kemudian dipotong. Tak lama setelah itu, pemiliknya yang diketahui bernama Lisbet Boru Siahaan (42) datang dan meminta babi itu.

“Tak lama setelah Lisbet meminta hewan ternak itu untuk dikembalikan, sejumlah polisi berpakaian preman menjemputnya dari rumah. Tetapi, tidak dikasih mamak. Lalu, datanglah Kepala Desa (Kepdes) ke rumah untuk menjamin kalau adikku tidak akan dianiaya dan ditangkap polisi,” ujarnya.

Percaya dengan ucapan Kepdes tersebut, orangtua tersangka kemudian mengizinkan Kepdes tersebut membawanya untuk diamankan. Namun, setelah dibawa tersangka langsung dipukuli dan dimasukkan ke dalam sel.

“Memang didepan kami, adikku itu aman-aman saja. Tetapi, setelah di Polsek kepala dan kedua kakinya memar,” sebutnya.

Meskipun begitu, masih kata dia, orangtuaku sudah meminta maaf kepada pemilik babi tersebut. Tetapi, karena dia (Lisbet Boru Siahaan) masih satu keluarga dengan Kepala Desa permintaan maafnya ditolak.

“Mereka tak mau berdamai dengan kami, maklumlah mereka kan banyak uang, bisa nyogok polisi, karena di desa ini keluarga mereka semua yang menjadi perangkat desa. Wajar memang kalau polisi berpihak pada mereka,” terangnya sembari menyebut, pada pemerintahan desa sebelumnya, Kepdes sempat membuat surat edaran untuk tidak memelihara babi sembarangan.

“Kalau mau berternak babi ya dibuat kandangnya, supaya tidak merusak tanaman orang. Karena di desa ini banyak yang beragama muslim,” tuturnya.

Sementara Pandriver mengaku, sangat ketakutan berada di sel tahanan. “Sel ini banyak nyamuknya. Apalagi, penghuni sel ini hanya kami berdua takutnya nanti dipukuli lagi,”ucapnya dengan wajah ketakutan.

Sementara itu, Kapolsek Teluk Mengkudu, Ajun Komisaris Polisi (AKP) B Panjaitan mengatakan, tersangka ditangkap atas perbuatannya sebagaimana diatur dalam pasal 363 Subs 362 KUHPidana tentang tindak pidana pencurian.“Tersangka mencuri, makanya diamankan,”katanya singkat.

Saat ditanya mengenai tindak pidana pencurian itu sebagaimana diatur dalam Peraturan Mahkamah Agung (Perma) Nomor 2 tahun 2012 tentang nilai kerugian dibawah Rp2500.000, menjadi tindak pidana ringan dan tidak harus ditahan, serta adanya Peraturan Daerah (Perda) Sergei pelarangan pemeliharaan ternak babi. Perwira berpangkat tiga balok emas dipundaknya ini mengaku ternak babi tidak diatur dalam Perma.

“Ternak babi itu tidak diatur dalam Perma, makanya kita tahan. Apalagi kejadiannya sudah gelap dan dilakukan oleh dua orang pulak,” ujarnya tanpa mempertimbangkan Perda larangan memelihara ternak babi dengan sembarangan.

Kapolda Sumut, Irjend Pol Eko Hadi Sutedjo ketika dikonfirmasi mengaku akan segera menindak anggotanya yang bertindak arogan kepada tersangka. “Saya akan tindak lanjuti, terima kasih informasinya semoga ke depan ada perbaikan untuk pelayanan lebih baik,”pungkasnya singkat. (wol/rls/data2)

Editor: SASTROY BANGUN

Tags: AKP B PanjaitanBabiDesa Sialang Buahhewan ternak kaki empatIrjend Pol Eko Hadi SutedjoKabupaten Serdang BedagaiKabupaten SergeiKapolda SumutKapolsek Teluk MengkuduKecamatan Teluk MengkudupenganiayaanPolisiPolsek Teluk Mengkuduwaspadawaspada onlinewol
Previous Post

Serbia Juara Piala Dunia U-20

Next Post

Dana Aspirasi Bisa Jadi Bumerang Bagi DPR

Related Posts

Polisi Tangkap Tiga Pria Terlibat Jaringan Narkoba di Siantar
Sumut

Polisi Tangkap Tiga Pria Terlibat Jaringan Narkoba di Siantar

Kamis, 2023/03/23 13:39
Polres Siantar Tangkap Pelaku Pencurian yang Beraksi di Rumah Anggota Polisi
Sumut

Polres Siantar Tangkap Pelaku Pencurian yang Beraksi di Rumah Anggota Polisi

Kamis, 2023/03/23 12:58
Bupati Samosir Hadiri Puncak Perayaan Tahun Baru Batak 2023 di Tomok
Sumut

Bupati Samosir Hadiri Puncak Perayaan Tahun Baru Batak 2023 di Tomok

Kamis, 2023/03/23 04:21
Cegah Kebakaran Hutan dan Lahan, Bhabinkamtibmas Polres Simalungun Sampaikan Imbauan ke petani sawit
Sumut

Cegah Kebakaran Hutan dan Lahan, Bhabinkamtibmas Polres Simalungun Sampaikan Imbauan ke Petani Sawit

Kamis, 2023/03/23 01:02
Edy-Rahmayadi-dan-Hafiz-Quran
Medan

Gubernur Sumut Minta Para Hafiz Dibekali Keterampilan Khusus

Rabu, 2023/03/22 20:37
UMKM
Sumut

Gubernur Sumut Dorong UMKM Terus Kembangkan Usaha

Rabu, 2023/03/22 20:26
Next Post
Kisruh Partai, Kinerja DPR tak Bisa Diharapkan

Dana Aspirasi Bisa Jadi Bumerang Bagi DPR

Discussion about this post

Stay Connected

  • 36.6k Fans
  • 40.3k Followers
  • 67k Followers

Trending

  • Kebun-Bulu-Cina

    382 Hektar Lahan HGU Bulu Cina Telah Dibersihkan

    4231 shares
    Share 1692 Tweet 1058
  • Hadis Meminta Maaf Sebelum Ramadhan, Ini Dalilnya

    5307 shares
    Share 2123 Tweet 1327
  • Pemko Medan Bakal Merazia thrifting

    4359 shares
    Share 1744 Tweet 1090
  • Permak Sumut Minta OJK Tolak Julian Helmi Lubis jadi Direktur Bank Sumut

    890 shares
    Share 356 Tweet 223
  • Jawab Surat Mendagri, Gubernur Sumut Tegaskan TSO Belum Sembuh

    4209 shares
    Share 1684 Tweet 1052

Recent News

BI Sumut Sebut Pasar Murah Bukan Untuk Pembentukan Harga

BI Sumut Sebut Pasar Murah Bukan Untuk Pembentukan Harga

Kamis, 2023/03/23 14:30
Polisi Tangkap Tiga Pria Terlibat Jaringan Narkoba di Siantar

Polisi Tangkap Tiga Pria Terlibat Jaringan Narkoba di Siantar

Kamis, 2023/03/23 13:39
Swiss Open 2023: Wakil Merah Putih Tinggal Separuh

Swiss Open 2023: Wakil Merah Putih Tinggal Separuh

Kamis, 2023/03/23 13:34
Kapolrestabes Medan Lantik PJU Baru, AKBP John Hery Sitepu Jabat Kasat Narkoba

Kapolrestabes Medan Lantik PJU Baru, AKBP John Hery Sitepu Jabat Kasat Narkoba

Kamis, 2023/03/23 13:28
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh

Waspada Online adalah media online pertama di Sumatera Utara yang resmi berdiri pada 11 Januari 1997 bertepatan dengan HUT Harian Waspada ke-50 dengan tujuan utama melengkapi sistem informasi sebagai referensi utama di Medan, Sumatera Utara, dan Aceh.

Follow Us

Temukan di Google Play

Recent News

BI Sumut Sebut Pasar Murah Bukan Untuk Pembentukan Harga

BI Sumut Sebut Pasar Murah Bukan Untuk Pembentukan Harga

23 Maret 2023
Polisi Tangkap Tiga Pria Terlibat Jaringan Narkoba di Siantar

Polisi Tangkap Tiga Pria Terlibat Jaringan Narkoba di Siantar

23 Maret 2023

Waspada Online © 2020 All right reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum

Waspada Online © 2020 All right reserved.