• Tentang Waspada Online
  • Kontak
  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Internal Perusahaan Pers
  • Jenjang Karir Kewartawanan
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum
No Result
View All Result
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum
No Result
View All Result
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh
No Result
View All Result
Home Uncategorized

Poldasu Didesak Periksa Korupsi Kadis Pertanian dan Perkebunan Karo

Sabtu, 2015/06/06 09:07
in Uncategorized
A A
0
Diduga Korupsi Bangun Masjid, Sekda Asahan Diperiksa Kejatisu

Ilustrasi

8
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

MEDAN, WOL – Penegak hukum di Sumatera Utara, didesak untuk segera memeriksa Kepala Dinas Pertanian dan Perkebunan Kabupaten Karo, Agustoni Tarigan terkait indikasi dugaan korupsi yang terjadi di dinas tersebut berdasarkan hasil temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI tahun anggaran (TA) 2013.

“Kita mengapresiasi Dinas Pertanian dan Perkebunan Karo. Dimana, saat banyak orang menggaungkan pemberantasan korupsi, malah mereka melakukan tindakan yang berindikasi korupsi. Dan itu dibuktikan dengan adanya temuan auditor pemerintah, yakni BPK. Maka dari itu, sebaiknya penegak hukum di Sumut, mau itu kepolisian ataupun kejaksaan, diharapkan segera memproses kasus itu dan memeriksa kadisnya,” ungkap Ketua Kesatuan Mahasiswa Islam (KMI) Sumut, M Rifa’i Tanjung kepada wartawan, Sabtu (06/6).

RelatedPosts

Saipul Jamil Katanya yang Merusak Rumah Tangga Dewi Perssik dan Angga Wijaya

Saipul Jamil Katanya yang Merusak Rumah Tangga Dewi Perssik dan Angga Wijaya

Jumat, 2022/06/24 05:48
Sinopsis Ikatan Cinta 8 Juni 2022: Elsa Akui Perselingkuhannya dengan Ricky?

Sinopsis Ikatan Cinta, 12 Juni 2022: Ricky Tunjukan Bukti Dirinya Ayah Kandung Keysa

Minggu, 2022/06/12 08:08
Jadwal Acara TV  Hari Ini Minggu, 12 Juni 2022

Jadwal Acara TV  Hari Ini Minggu, 12 Juni 2022

Minggu, 2022/06/12 02:13

Terpisah, Direktur Eksekutif Lembaga Independen Pemantau Pembangunan Sumatera Utara (LIPPSU), Azhari AM Sinik kepada wartawan menegaskan, temuan BPK tersebut semestinya menjadi pintu masuk proses pemeriksaan atas indikasi korupsi yang terjadi.

“Temuan BPK itu adalah pintu masuk bagi aparat penegak hukum guna menyelidiki sebuah kasus dugaan korupsi,” tegasnya.
Dia menambahkan, kendati kerugian negaranya sudah dikembalikan, tapi tetap saja tidak menghapus tindak pidananya.

“Tindak pidananya sudah terjadi, itu tidak bisa lepas dari jeratan hukum. Tidak ada alasan kalau sudah diganti rugi atau dikembalikan kerugian negaranya. Kalau tidak jadi temuan, makin merajalela lah para koruptor ini. Akan terus-terusan korupsi, karena tidak ketahuan,” tukasnya.

Sebelumnya, pengamat hukum Sumut, Nuriono juga menyatakan hal senada. “Kalau sudah terjadi tindak pidananya, maka tetap harus diproses. Contohnya Gubernur Sumatera Utara (Gubsu), Syamsul Arifin. Meski sudah dikembalikan, tetap saja dia ditahan,” ungkapnya.

Lebih lanjut disampaikan Wakil Direktur (Wadir) Pusat Study Hukum dan Pembaharuan Peradilan (PusHpa) Sumut ini, terlebih jika hal itu berkaitan dengan proyek, maka tidak ada alasan lain bagi penegak hukum untuk tidak memproses kasus tersebut.

“Kalau kaitannya dengan proyek dan itu sudah dikerjakan dan kemudian ditemukan adanya pemahalan harga atau mark-up, itu sudah pidana. Coba kalau itu tak jadi temuan, pasti enak kali lah pelaku korupsinya. Karena sudah jadi temuan, maka itu harus diproses secara hukum. Beda kalau kesalahannya di nomenklatur anggaran, itu administratif sifatnya dan bisa diperbaiki,” terang mantan Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Medan ini.

Terpisah, Agustoni Tarigan, Kepala Dinas  Pertanian dan Perkebunan Karo yang dikonfirmasi via seluler dari Medan kembali berdalih, jika temuan BPK di dinasnya itu sudah ditindaklanjuti dengan cara mencicil. “Sudah diselesaikan dan dicicil. Bibit sudah dibagikan di 2014,” kilah Agustoni singkat.

Diketahui, berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Sumut atas Kepatuhan Terhadap Peraturan dan Perundang-undangan No.21.C/LHP XVIII.MDN/05/2014, tanggal 26 Mei 2014 atas Laporan Keuangan Pemkab Karo menyebutkan, adanya sejumlah temuan di Dinas Pertanian dan Perkebunan Kabupaten Karo, antara lain pengadaan bibit Kakao senilai Rp245.209.250 pada Dinas Pertanian dan Perkebunan terlambat diselesaikan.

Kedua, pembayaran pengadaan bibit jeruk pada Dinas Pertanian dan Perkebunan dilakukan meskipun bibit jeruk sebesar Rp774.636.525 belum diserahkan kepada kelompok tani, denda keterlambatan belum dipungut sebesar Rp97.191.510 serta indikasi pemahalan harga sebesar Rp148.760.075. (wol/data2)

Editor: SASTROY BANGUN

Tags: Agustoni TariganAzhari AM Sinikberita korupsi KaroBerita MedanDirektur Eksekutif LIPPSUKepala Dinas Pertanian KaroKetua Kesatuan Mahasiswa Islam SumutkorupsiM Rifa'i TanjungNurionopengamat hukum SumutTA 2013temuan BPK RIWadir PusHpa Sumutwaspadawaspada onlinewol
Previous Post

Pemprov NTB & IDI Beri Bantuan Uang Tunai ke Pengungsi Rohingya

Next Post

UEA Tawarkan Minyak Mentah Untuk Indonesia

Related Posts

Saipul Jamil Katanya yang Merusak Rumah Tangga Dewi Perssik dan Angga Wijaya
Uncategorized

Saipul Jamil Katanya yang Merusak Rumah Tangga Dewi Perssik dan Angga Wijaya

Jumat, 2022/06/24 05:48
Sinopsis Ikatan Cinta 8 Juni 2022: Elsa Akui Perselingkuhannya dengan Ricky?
Uncategorized

Sinopsis Ikatan Cinta, 12 Juni 2022: Ricky Tunjukan Bukti Dirinya Ayah Kandung Keysa

Minggu, 2022/06/12 08:08
Jadwal Acara TV  Hari Ini Minggu, 12 Juni 2022
Uncategorized

Jadwal Acara TV  Hari Ini Minggu, 12 Juni 2022

Minggu, 2022/06/12 02:13
Kamu Cerdas? Temukan Angka 4 yang Berbeda dalam Waktu 20 Detik
Gaya Hidup

Kamu Cerdas? Temukan Angka 4 yang Berbeda dalam Waktu 20 Detik

Minggu, 2022/06/05 14:35
Pemprov-Sumut-Investasi
Uncategorized

Pemprov Sumut Sambut Baik Investasi Pertanian dan Energi Terbarukan

Rabu, 2022/05/18 19:56
Polrestabes Medan Tangkap 2 Anggota Geng Motor Bacok Warga
Uncategorized

Polrestabes Medan Tangkap 2 Anggota Geng Motor Bacok Warga

Sabtu, 2022/04/30 16:06
Next Post
UEA Tawarkan  Minyak Mentah Untuk Indonesia

UEA Tawarkan Minyak Mentah Untuk Indonesia

Discussion about this post

Stay Connected

  • 36.6k Fans
  • 40.3k Followers
  • 67k Followers

Trending

  • Luna Maya Perkenalkan Suami Beserta Keluarga Barunya

    Luna Maya Perkenalkan Suami Beserta Keluarga Barunya

    13240 shares
    Share 5296 Tweet 3310
  • Kiwil Semakin Sekarat Tak Punya Uang Mau Makan

    11714 shares
    Share 4686 Tweet 2929
  • Inilah Orangnya yang Berani Bongkar Keburukan Ikatan Cinta: Syuting sampai jam 12 malam

    7049 shares
    Share 2820 Tweet 1762
  • Tubuh Raffi Ahmad Jadi Sarang Jin, Ustadz Dhanu: Akibat Buah Tanganmu Sendiri!

    6571 shares
    Share 2628 Tweet 1643
  • Tyas Mirasih Bongkar Selingkuhan Raffi Ahmad: Sama Velove Vexia Jangan kabur!

    5801 shares
    Share 2320 Tweet 1450

Recent News

Gara-gara Ritual Mistis, Tubuh Dewi Perssik Jadi Sarang Jin, Mengerikan!!!

Gara-gara Ritual Mistis, Tubuh Dewi Perssik Jadi Sarang Jin, Mengerikan!!!

Senin, 2022/07/04 01:12
WASPADA-AWARDS-5

Inilah Penerima 25 Tahun Waspada Online Award di Banda Aceh

Senin, 2022/07/04 00:33
WAGUB-SENIMAN

Silaturahim dengan Seniman dan Budayawan, Ini Harapan Wagub Sumut

Minggu, 2022/07/03 23:49
Belimbing

6 Khasiat Buah Belimbing, Baik Untuk Pencernaan Hingga Jantung

Minggu, 2022/07/03 20:44
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh

Waspada Online adalah media online pertama di Sumatera Utara yang resmi berdiri pada 11 Januari 1997 bertepatan dengan HUT Harian Waspada ke-50 dengan tujuan utama melengkapi sistem informasi sebagai referensi utama di Medan, Sumatera Utara, dan Aceh.

Follow Us

Temukan di Google Play

Recent News

Gara-gara Ritual Mistis, Tubuh Dewi Perssik Jadi Sarang Jin, Mengerikan!!!

Gara-gara Ritual Mistis, Tubuh Dewi Perssik Jadi Sarang Jin, Mengerikan!!!

4 Juli 2022
WASPADA-AWARDS-5

Inilah Penerima 25 Tahun Waspada Online Award di Banda Aceh

4 Juli 2022

Waspada Online © 2020 All right reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum

Waspada Online © 2020 All right reserved.