MEDAN, WOL – Peristiwa jatuhnya pesawat Hercules C-130 di Jalan Jamin Gintings boleh jadi bukan kali pertama terjadi di Indonesia. Akan tetapi diperkirakan baru kali ini menelan korban jiwa yang jumlahnya tidak sedikit, baik dari penumpang pesawat maupun warga sipil.
Setiap peristiwa tersebut, pemerintah daerah bertanggung jawab atas seluruh biaya perobatan para korban. Namun anehnya pada kejadian ini, korban selamat menggunakan biaya sendiri, seperti yang di alami Rahmat (28) warga Kabupaten Serdang Bedagai yang kebetulan tengah bekerja sebagai buruh bangunan di ruko yang tertimpa pesawat naas Hercules C-130.
“Memang kondisi saya tidak parah, hanya kulit melepuh. Tidak seperti Fahri yang mengalami patah kaki dan dadanya memar. Saya bisa berobat jalan. Tetapi untuk biaya perobatannya masih menggunakan biaya sendiri bang,” kenangnya.
Menanggapi keluhan itu, Direktur Utama RSUP Haji Adam Malik, Yusirwan membantah bahwa para korban selamat dikenakan biaya sendiri. Sampai sejauh ini, pihaknya masih fokus pada pelayanan. Selanjutnya apakah klaim biaya tersebut ditujukan kepada Pemerintah daerah atau pihak Lanud Suwondo.
“Saat ini kami fokus pada pelayanan, atau dengan kata lain kebutuhan obat-obatan masih ditanggung RS Adam Malik. Setelah semuanya selesai, baru akan kita klaim ke Pemprovsu atau Lanud Suwondo,” terangnya. (wol/muhammad rizki/data1)
Editor: SASTROY BANGUN
Discussion about this post