MEDAN, WOL – Nasib sial dialami Safrizal atau yang akrab disapa gondrong. Ini sudah kesekian kalinya terjaring razia oleh Polsek Medan Area terkait kasus juru parkir liar yang berada di kawasan Jalan Wahidin Medan.
Sudah lima tahun gondrong bekerja sebagai juru parkir liar di kawasan Wahidin Medan dan pendapatannya sehari bisa mencapai Rp60-80 ribu.
“Aku sudah lima tahun jadi tukang parkir liar dan sudah empat kali aku terjaring razia bg, sebelumnya aku bekerja bantu-bantu orang jualan jadi tukang potong daging di pajak,” ungkapnya saat digelandang ke Polsek Medan Area.
Gondrong juga mengaku setiap bulannya harus menyetor kepada bos mereka yang bernama Yani sebesar Rp100.000,- setiap bulannya.
Kanit Reskrim Polsekta Medan Area, Iptu Sehat Tarigan kepada Waspada Online, Rabu (12/8) mengatakan, pihaknya akan terus mencari para juru parkir liar yang masih melakukan operasi.
“Kita terus melakukan razia terhadap para jukir liar karena masih banyak para jukir-jukir liar ini yang beroperasi menjadi seorang tukang parkir namun tidak menggunakan seragam dan tanda pengenal. Jelas tindakan ini sangat merugikan masyarakat, karena menurut pengakuan dari beberapa masyarakat, para jukir liar ini selalu memaksa dan menaikkan tarif parkir yang tidak sesuai prosedur,” pungkas Tarigan.(wol/rio)
Editor: SASTROY BANGUN
Discussion about this post