• Tentang Waspada Online
  • Kontak
  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Internal Perusahaan Pers
  • Jenjang Karir Kewartawanan
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum
No Result
View All Result
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum
No Result
View All Result
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh
No Result
View All Result
Home Sumut

BNN Sita Aset Dokter Hewan Rp17,6 M dari Hasil Narkoba

Jumat, 2015/08/14 08:20
in Sumut
A A
0
BNN Sita Aset Dokter Hewan Rp17,6 M dari Hasil Narkoba

Istimewa

21
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

MEDAN, WOL – Kedok dokter hewan MZ , di Medan, Sumatera Utara akhirnya tersingkap juga. Praktek kejahatan sebagai pengedar narkoba berhasil dibongkar  Badan Narkotika Nasional (BNN) di Desa Tanjung Rejo, Medan, Sumatera Utara  Selasa (4/8).

Dokter satu ini diringkus karena diduga melakukan tindak pidana pencucian uang dari bisnis narkoba internasional jaringan Indonesia-Malaysia.

RelatedPosts

F-PKS Tolak Kebijakan Beli Migor Gunakan Aplikasi PeduliLindungi

F-PKS Tolak Kebijakan Beli Migor Gunakan Aplikasi PeduliLindungi

Kamis, 2022/06/30 12:24
HOLYWINGS

Gubernur Sumut Desak Pemko Medan Tutup Holywings

Kamis, 2022/06/30 10:53
FORMA Sumut di Malang Gelar Deklarasi, Ketum Rizki Sebut Tiga Visi Positif

FORMA Sumut di Malang Gelar Deklarasi, Ketum Rizki Sebut Tiga Visi Positif

Kamis, 2022/06/30 10:13

“TPPU (Tindak Pidana Pencucian Uang) ini predicate crimenya adalah narkotika,” tegas Kepala BNN Komisaris Jenderal Polisi Anang Iskandar di markas BNN, Cawang, Jakarta Timur, Kamis (13/8).

Anang menjelaskan, petugas sudah menyita aset milik MZ. Yakni, tiga unit rumah mewah di Medan, satu rumah toko, tiga mobil mewah, dua sepeda motor, serta uang baik tunai dan non tunai yang ditotal kurang lebih Rp7,8 miliar. “Jika ditotal aset MZ yang kami sita Rp17,6 miliar,” kata jenderal bintang tiga ini.

Dijelaskan Anang, tertangkapnya MZ bermula saat BNN menangkap  tujuh pengedar sabu anggota sindikat Indonesia-Malaysia di Aceh Timur awal 2015 lalu. Saat itu petugas menyita barang bukti 77,3 kilogram sabu. “Tujuh tersangka atas nama ABD, AJ, SB, DJ, NAS, MUR dan SH sudah kami tangkap sebelumnya atas kasus pengedaran narkotika,” kata Anang.

Nah, dalam pengembangannya petugas menduga terjadi pencucian uang oleh sindikat ini. BNN pun melakukan penyelidikan bekerjasama dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan selama dua bulan untuk menganalisa skema dana yang mengalir di sindikat ini.

Alhasil, diketahui bahwa uang hasil penjualan narkotika itu ditampung dulu oleh tersangka MS, yang juga adik tersangka MZ. “Mereka berdua memang bekerja sama membuka usaha jasa pengiriman uang TKI,” ujar Anang.

Anang menambahkan, tujuh tersangka narkoba itu memesan sabu kepada seorang bandar di Malaysia, yang saat ini masih dikejar Polis Diraja Malaysia. Sabu didistribusikan menggunakan jasa pengiriman laut, memanfaatkan “pelabuhan tikus” di Aceh.

Hasil penjualan narkotika itu disetorkan kepada MZ. Kemudian diteruskan ke MS yang menetap di negeri jiran tersebut.

Sedangkan usaha jasa pengiriman uang TKI milik MZ dan MS setiap harinya menampung 2.000 Ringgit Malaysia atau sekitar Rp6 juta.

“Uang para TKI digunakan untuk membeli sabu kepada bandar di sana (Malaysia). Lalu uang hasil penjualan sabu dikirim kembali ke rekening MZ untuk keluarga-keluarga TKI,” ujarnya.

Petugas pun mengamankan AF (33), anak buah MZ yang sehari-hari mengoperasikan transaksi keuangan di kantornya.

Kini MZ dan AF harus mendekam di sel mempertanggungjawabkan perbuatannya. Keduanya dijerat pasal 137 a dan b Undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dan atau pasal 3,4 dan 5 ayat 1 juncto pasal 10 UU nomor 8 tahun 2010 TPPU dengan ancaman 20 tahun penjara.(wol/data2)

Editor: SASTROY BANGUN

Tags: Badan Narkotika Nasionalberita sumutBNNCawangdesa tanjung rejodokter hewanIndonesia-Malaysiajakarta timurKepala bnnKomisaris Jenderal Anang Iskandarmarkas BNNMedannarkobanarkoba jaringan internasionalpengedar narkobasabusumatera utaraTindak Pidana Pencucian UangTPPUwaspadawaspada onlinewol
Previous Post

BNNP Pulangkan 77 dari 80 Pemakai Narkoba di MP & LG

Next Post

Soal Minol, Lembong Harus Lanjutkan Kebijakan Gobel

Related Posts

F-PKS Tolak Kebijakan Beli Migor Gunakan Aplikasi PeduliLindungi
Sumut

F-PKS Tolak Kebijakan Beli Migor Gunakan Aplikasi PeduliLindungi

Kamis, 2022/06/30 12:24
HOLYWINGS
Sumut

Gubernur Sumut Desak Pemko Medan Tutup Holywings

Kamis, 2022/06/30 10:53
FORMA Sumut di Malang Gelar Deklarasi, Ketum Rizki Sebut Tiga Visi Positif
Sumut

FORMA Sumut di Malang Gelar Deklarasi, Ketum Rizki Sebut Tiga Visi Positif

Kamis, 2022/06/30 10:13
Sidang-korupsi-mantan-kacab-BSM
Fokus Redaksi

HIGHLIGHTS: Mantan Kacab Bank Syariah Mandiri Dituntut 14 Tahun Penjara, Penarik Betor Tewas, Polisi Bergumul Tangkap Bandar Narkoba

Rabu, 2022/06/29 22:38
Kapolres-Asahan
Sumut

Kapolres Asahan Ajak Warga Asahan Berdoa Bersama

Rabu, 2022/06/29 21:50
IJECK3
Fokus Redaksi

Kasus Holywings, Wagub Ingatkan Tempat Hiburan Hindari Promosi Berbau SARA

Kamis, 2022/06/30 00:07
Next Post
Soal Minol, Lembong Harus Lanjutkan Kebijakan Gobel

Soal Minol, Lembong Harus Lanjutkan Kebijakan Gobel

Discussion about this post

Stay Connected

  • 36.6k Fans
  • 40.3k Followers
  • 67k Followers

Trending

  • Angga Wijaya Bongkar Tabiat Asli Dewi Perssik: Aku selalu menjadi beban neng!?

    Angga Wijaya Bongkar Tabiat Asli Dewi Perssik: Aku selalu menjadi beban neng!?

    9667 shares
    Share 3867 Tweet 2417
  • Nikita Mirzani Sentil Rahim Dikutuk! Dewi Perssik: Sekali Brojol, Anak Beda Bapak!

    10047 shares
    Share 4019 Tweet 2512
  • Angga Wijaya Sering Disiksa Dewi Perssik Sampai Mertuanya Menangis

    5035 shares
    Share 2014 Tweet 1259
  • Suami Tagih Uang Bayaran Selama Dampingi Dewi Perssik Syuting: Kau Asisten atau Suamiku?

    4120 shares
    Share 1648 Tweet 1030
  • Nikita Mirzani Bangkrut! Mau Jual Rumahnya Dibanderol Harga Rp15 Miliar

    3287 shares
    Share 1315 Tweet 822

Recent News

F-PKS Tolak Kebijakan Beli Migor Gunakan Aplikasi PeduliLindungi

F-PKS Tolak Kebijakan Beli Migor Gunakan Aplikasi PeduliLindungi

Kamis, 2022/06/30 12:24
Pentingnya Mewarisi Bahasa Daerah Kepada Generasi Muda

Pentingnya Mewarisi Bahasa Daerah Kepada Generasi Muda

Kamis, 2022/06/30 11:59
Stunting, Sampai Kapan Menghantui Sumut?

Stunting, Sampai Kapan Menghantui Sumut?

Kamis, 2022/06/30 11:10
HOLYWINGS

Gubernur Sumut Desak Pemko Medan Tutup Holywings

Kamis, 2022/06/30 10:53
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh

Waspada Online adalah media online pertama di Sumatera Utara yang resmi berdiri pada 11 Januari 1997 bertepatan dengan HUT Harian Waspada ke-50 dengan tujuan utama melengkapi sistem informasi sebagai referensi utama di Medan, Sumatera Utara, dan Aceh.

Follow Us

Temukan di Google Play

Recent News

F-PKS Tolak Kebijakan Beli Migor Gunakan Aplikasi PeduliLindungi

F-PKS Tolak Kebijakan Beli Migor Gunakan Aplikasi PeduliLindungi

30 Juni 2022
Pentingnya Mewarisi Bahasa Daerah Kepada Generasi Muda

Pentingnya Mewarisi Bahasa Daerah Kepada Generasi Muda

30 Juni 2022

Waspada Online © 2020 All right reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum

Waspada Online © 2020 All right reserved.