MEDAN, WOL – Setelah menggeledah Kantor Gubernur Sumut dan tiga dinas di jajaran Pemprov Sumut, Komisi Pemberantasan Korupsi melanjutkan penggeledahan di ruangan Sekretariat Bagian Umum DPRD Sumatera Utara, Kamis (13/8) malam.
Pantauan Waspada Online di DPRD Sumut, penggeledahan diawali di ruangan bagian umum dan dilanjutkan ke ruangan Bendahara DPRD Sumatera Utara.
Sebelumnya KPK melakukan pemeriksaan dan penggeledahan di SKPD Pemprov Sumut yakni Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan dan Bina Marga Wilayah Sumatera Utara.
Sekwan DPRD Sumut, Randiman Tarigan saat dikonfirmasi wartawan tidak banyak komentar, “Saya tidak boleh banyak bicara dan komentar,” ucapnya kepada wartawan.
Sampai sekira pukul 20.43 WIB, Tim KPK masih berada di dalam ruangan penyelidikan dan belum mau memberikan keterangan.(wol/eko/data2)
Editor: SASTROY BANGUN
Discussion about this post