MEDAN, WOL – Setelah melakukan penggeledahan di ruangan Bagian Umum, Sekretaris Dewan DPRD Sumut dan Bendahara Keuangan DPRD Sumut, KPK juga memeriksa mobil sang Bendahara Ali Nafiah Nasution.
Terlihat dari mobil yang dijaga sejumlah aparat kepolisian berpakaian lengkap, tim KPK mengeluarkan kertas kuning yang diduga bukti pengeluaran anggaran yang dikeluarkan DPRD Sumut.
Usai memeriksa Alian Nafiah, tim KPK kembali ke ruangan bagian umum. Untuk berkoordinasi. Setelah itu, terlihat Sekwan DPRD Sumut Randiman Tarigan berjalan keluar menuju ruangan Persidangan dan Risalah.
Randiman yang mengenakan baju kemeja warna coklat itu enggan menjawab pertanyaan awak media yang mempertanyakan berkasa apa saja yang diperiksa.
“Nanti dulu ya, gak nampak jalan,” ungkapnya singkat yang terlihat gugup saat di kawal KPK menuju ruangan Persidangan dan Risalah DPRD Sumut.
Peristiwa penggeledahan ini mendapat pengawalan ketat dari personel Satuan Sabhara Polresta Medan. Para awak media pun dilarang memasuki area pemeriksaan sehingga juru kamera terpaksa mengambil gambar dari pintu dan celah jendela.
KPK bawa berkas bukti pembayaran darir ruangan Sekwan, Bendahara dan Bagian Umum DPRD Sumut.
Komisi Pemberantasan Korupsi menyambangi gedung DPRD Provinsi Sumatera Utara sekitar pukul 19.00 WIB, Kamis (13/8). Aksi ini diduga berkaitan dengan upaya pengumpulan bukti atas kasus dugaan suap terhadap hakim PTUN Medan yang diduga melibatkan Gubernur Sumut non aktif Gatot Pujo Nugroho.
Sampai saat berita ini di turunkan pun, tim KPK masih berada di gedung DPRD Sumut yang beralamat di Jalan Imam Bonjol. (wol/cza/mrz/data2)
Editor: AGUS UTAMA
Discussion about this post