MEDAN, WOL – Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Sumatera Utara, Tengku Erry Nuradi menolak membeberkan tiga nama yang diajukan Pemprovsu, untuk menempati posisi Penjabat (Pj) Wali Kota Medan.
Bagi Erry, nama-nama tersebut belum bisa dipublikasikan, mengingat masih menunggu hasil pemeriksaan bebas hukum dari Kejakasaan Tinggi Sumatera Utara dan selanjutnya Menteri Dalam Negeri (Mendagri) yang memutuskan nama siapa yang pantas menempati posisi Pj Wali Kota Medan berdasarkan kepangkatan dan golongan.
“Aduh, 36 nama yang saya ajukan. Gak ingat saya semua nama-namanya. Pokoknya pejabat eselon II Pemprovsu lah,” ungkapnya singkat saat ditanya Waspada Online, Minggu (6/9.
Lambannya penetapan nama Pj Wali Kota Medan, merupakan indikator penghambat pengesahan sejumlah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (P-APBD) 2015 dan Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Kota Medan 2016. Dimana kesemua program tersebut berkaitan erat dengan pembangunan di Kota Medan.
Menyikapi hal itu, Pemerintah Provinsi Sumut telah melayangkan surat ke Kemendagri agar secepatnya memutuskan nama-nama yang di ajukan. Sebab, sebut Erry, kurang etis rasanya apabila Pemprovsu terlalu mendesak pemerintah pusat. Namun yang pasti pihaknya sudah menyurati.
“Kemarin itu terlambatnya mengusulkan nama-nama Pj bukan karena merubah apa yang sudah di usulkan pak Gatot. Tetapi calon Pj tersebut masih belum melengkapi syarat administrasinya, seperti Curriculum Vitae (CV), DPPP dan syarat lainnya,” jelasnya.
Sementara itu, muncul isu yang beredar di kantor Wali Kota Medan dan gedung DPRD Medan, bahwa Pj Wali Kota Medan disebut-sebut Randiman Tarigan. Dimana orang yang akan memegang kekuasaan di Ibukota Provinsi Sumut ini, masih tercatat sebagai Sekretaris DPRD Provinsi Sumatera Utara.(wol/mrz/data2)
Editor: SASTROY BANGUN
Discussion about this post