MEDAN, WOL – Kepolisian Daerah Sumatera Utara kecolongan, sejumlah lapak judi di beberapa lokasi di Sumut kembali beroperasi, sementara warga sudah resah.
Sejumlah lokasi judi tersebut yakni judi dadu di Kompleks Plaza Milenium, Spa Bros lantai dua, Jalan Kapten Muslim, Kecamatan Medan Helvetia. Judi dadu tenda biru di kawasan Mabar, Tanjung Mulia, (masuk dari Jalan Kayu Putih), Kecamatan Medan Deli, Kabupaten Deli Serdang.
Kemudian, judi dadu Selayang di Namo Gajah tepatnya belakang Rumah Sakit Umum (RSU) H Adam Malik, Medan masuk dari Balai Pelatihan Kesehatan, Kecamatan Medan Selayang.
Selanjutnya, judi kopiok tenda biru di kompleks Daparel, Desa Durin Tonggal, Kecamatan Pancur Batu, Kabupaten Deliserdang dan Judi Samkwan di Kota Bangun serta Ocean Pacifik Kecamatan Medan Belawan.
Meski kecolongan, Kabid Humas Polda Sumut, Komisaris Besar Polisi Helfi Assegaf, mengatakan hingga saat ini pihaknya masih berkomitmen untuk memberantas praktek perjudian yang ada di Sumut, sebagaimana instruksi dan perintah Presiden RI.
“Pemberantasan judi itu, sesuai dengan perintah Presiden loh. Tidak boleh main-main dengan itu. Sehingga, jika ada lapak judi yang masih beroperasi akan disikat habis,†katanya.
Ditanya mengenai sejumlah lokasi judi yang masih beroperasi seperti Iguana di Jalan Iskandar Muda dan lokasi judi yang berada di salah satu pusat perbelanjaan di Kota Medan Jalan Jainul Arifin, Kecamatan Medan Petisah, mantan Kasubbid Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PID) Mabes Polri ini mengaku akan bertindak tegas.
“Kalau ada informasi perjudian beroperasi, silahkan informasikan pada kami (Polda Sumut) supaya ditindak. Karena, sampai saat ini kita belum ada mendapat laporan berkaitan dengan itu,†bebernya, Selasa (29/9).
Sementara itu, dari informasi yang dapat dihimpun Waspada Online, di lapangan, para pengelola lokasi perjudian itu beroperasi sejak pukul 13.00 Wib hingga pada pukul 00.00 Wib. Bahkan, sejumlah oknum aparat keamanan diduga telah menerima upeti sebagai uang ‘keamanan’ dari pengelola judi sehingga tidak dilakukan penggerebekan.
Hermansah (50) salah satu warga Pancur Batu, mengaku para pengelola judi itu kerap mengancam warga supaya tidak memberitahukannya kepada polisi. “Bukan itu saja, terkadang mereka juga bertindak kasar pada kami. Karena, mereka (pengelola judi) menggunakan jasa organisasi kepemudaan (OKP) setempat untuk melakukan pengamanan,†kata dia, sembari menyebutkan para OKP itu kerap melakukan pencurian di rumah warga yang kalah berjudi di lokasi tersebut.
“Kalau ada diantara mereka yang kalah, maka barang-barang kami akan dijarahnya. Kami sudah tidak nyaman lagi seperti ini. Kalau lapak judinya tidak beroperasi mereka meminta uang keamanan tiap bulan pada warga, bahkan kadang datangnya sekali dalam seminggu, kalau beroperasi barang-barang kami yang dijarah,†pungkasnya.(wol/data2)
Editor: SASTROY BANGUN
Discussion about this post