MEDAN, WOL – Petugas Unit VC Subdit III Ditreskrimum Poldasu menangkap dua pelaku judi yang berperan sebagai penulis togel di Kabupaten Langkat dan Medan. Setelah ditangkap, kedua tersangka kemudian diboyong ke Mapoldasu untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Kepada wartawan melalui telepon seluler, Selasa (1/9), Direktur Ditreskrimum Poldasu, Kombes Pol Dul Alim melalui Kasubdit III AKBP Amry Siahaan mengatakan, penangkapan kedua tersangka merupakan hasil Program 100 hari kerja Kapolri Jendral Pol Badrodin Haiti, yang dilaksanakan di Poldasu.
“Penangkapan ini merupakan bagian dari penindakan program 100 hari kerja Bapak Kapolri, terkait tindak pidana perjudian,” ujarnya.
Terpisah, Kanit VC Subdit III Ditreskrimum Poldasu Kompol Anggoro Wicaksono, mengaku awalnya polisi menangkap Usman Ginting (31) warga Jalan Veteran, Kecamatan Bahorok Kabupaten Langkat, Senin (31/8) sekira pukul 21.30 WIB.
“Tersangka diamankan dari warung di dekat rumahnya. Dari tersangka disita barang bukti 1 unit telepon genggam, 2 pulpen, uang tunai Rp92 ribu, 1 lembar kertas rekap nomor judi Togel yang keluar, 12 potongan kertas nomor judi Togel, serta 3 blok kupon judi Togel yang masih kosong,” tambahnya.
Kemudian, petugas menangkap tersangka penulis togel Salmansyah (44) warga Rumah Potong Hewan, Kelurahan Mabar, Kecamatan Medan Deli. Saat diamankan pada sebuah warung di Jalan Kapten Patimura, Kelurahan Petisah Hulu, Kecamatan Medan Baru, Senin (31/8) pukul 22.30 WIB, petugas menyita barang bukti 1 unit telepon genggam dan uang tunai Rp60 ribu.(wol/data2)
Â
Editor: SASTROY BANGUN
Discussion about this post