MEDAN, WOL – Polisi meringkus dua saudara sepupu yang hendak melakukan aksi perampokan. Keduanya diamankan saat Polsekta Patumbak dan Delitua menggelar razia gabungan di Jalan Tritura Medan, Jumat (30/10).
Kanit Reskrim Patumbak, Iptu Fery Kusnady mengatakan bahwa kedua pelaku Angga Wibowo (18) warga Jalan Bajak V dan Wahyudi (20) warga Jalan Sedap Malam telah ditangkap ke Mapolsekta Patumbak.
Mereka diamankan atas kepemilikan senjata tajam dan kunci T. Selain itu, ternyata saat diperiksa mereka merupakan penjambret jalanan yang kerap beraksi di Simpang Limun, Medan.
“Mereka tertangkap saat razia gabungan dengan polsek Delitua di Jalan Tritura. Sewaktu dirazia, dari tas mereka didapati kunci T dan senjata tajam,” ungkap Iptu Fery Kusnady.
Angga Wibowo (18) dan Wahyudi hanya meringis karena tertangkap memiliki senjata tajam dan kunci T untuk mencuri sepeda motor. Mereka berdua mengaku sering menjambet di Jalanan SM Raja dan Tritura, Khususnya Simpang Limun.
Pengakuan Angga baru dua kali ia beraksi. Begitu pula dengan Wahyudi yang merupakan sepupu kandungnya. Diakui Angga, bahwa saat melakukan aksi penjambretan mereka menargetkan korban wanita.
“Biasa target kami perempuan bang. Caranya kalau lagi mereka yang megang tas kami tarek tas atau dompetnya. Terus kabur,” kata Angga.
Sementara Wahyudi mengatakan bahwa mereka biasa beraksi berempat dengam rekan lainnya. Namun tadi malam mereka hanya berdua akan beraksi. “Biasa berempat beraksi kami bang. Pas dirazia kami cuma berdua,” pungkas Wahyudi.(wol/data2)
Editor: SASTROY BANGUN
Discussion about this post