MEDAN, WOL – Meskipun Petugas Polda Sumut dan Polres KBPPP Belawan melakukan razia lokasi judi samkwan di kawasan Kota Bangun dan menangkap para pemain berikut bandarnya, namun perjudian itu tetap saja ada, Kamis (1/10).
Diduga, bahkan para bandarnya sepertinya kebal hukum. Disebut-sebut bandarnya telah melakukan koordinasi dengan aparat petugas penegak hukum, sehingga para bandar itu berani membuka lokasi judi samkwan.
Seperti Akuang Togel yang tinggal di Jalan Perak Pasar 10. Pria Turunan Tionghoa ini disebut-sebut salah satu bandar judi samkwan di Kota Bangun. Selain bandar judi samkwan, Akuang juga bandar judi Togel (Toto Gelap) dan mesin jackpot di kawasan Kota Bangun dan Belawan.
Meski diketahui warga dan meresahkan, berjalan lancarnya bisnis haram yang dilakoninya, Akuang disinyalir telah memberikan uang “setoran” dengan oknum-oknum aparat.
Karena merasa telah dekat dengan oknum-oknum aparat dan pimpinannya, Akuang berencana akan membuka lokasi judi di Kota Bangun. Atas kejadian ini warga turut menolak atas pembukaan lokasi tersebut.
“Sebenarnya Akuang Togel mau buka hari ini, tapi karena ada petugas yang datang, Akuang mengurungkan niatnya membuka lapak judi Samkwan,” ujar Asiong, warga Kota Bangun.
Bahkan katanya, Akuang berjanji besok Kamis (1/10), ia akan membuka lokasi judi samkwan di Kota Bangun.
“Hari ini kita enngak buka, karena dirinya belum koordinasi sama oknum-oknum aparat dan pimpinannya. Kalau besok (Kamis/1/10-red), kita uda bisa buka lokasi judi samkwan, karena saya sudah koordinas sama petinggi-petinggi aparat,” ujar Asiong mengulangi ucapan Akuang
Atas laporan warga ini, Akuang Togel ketika dikonfirmasi wartawam di Kota Bangun tidak berhasil, karena begitu mengetahui kedatangan wartawan Akuang langsung kabur dan tidak ada di lokasi perjudian yang akan jadi markasnya.
Sementara, Kapolres KBPPP Belawan, AKBP Edi ketika dikonfirmasi wartawan melalui telepon selulernya soal Akuang Togel akan membuka lokasi judi samkwan di Kota Bangun tidak mengangkat telepon. Begitu juga pesan singkat wartawan.
Sebelumnya, sejumlah lokasi diduga jadi markas judi, yakni judi dadu di Kompleks Plaza Milenium, Spa Bros lantai dua, Jalan Kapten Muslim, Kecamatan Medan Helvetia. Judi dadu tenda biru di kawasan Mabar, Tanjung Mulia, (masuk dari Jalan Kayu Putih), Kecamatan Medan Deli, Kabupaten Deli Serdang. Kemudian, judi dadu Selayang di belakang Rumah Sakit Umum (RSU) H Adam Malik, Medan (Masuk dari Balai Pelatihan Kesehatan), Kecamatan Medan Selayang.
Selanjutnya, judi kopiok tenda biru di kompleks Daparel, Desa Durin Tonggal, Kecamatan Pancur Batu, Kabupaten Deliserdang dan Judi Samkwan di Kota Bangun, Ocean Pacifik, Kecamatan Medan Belawan.
Atas itu, Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Helfi Assegaf mengatakan, hingga saat ini pihaknya masih berkomitmen untuk memberantas praktek perjudian yang ada di Sumut, sebagaimana instruksi dan perintah Presiden RI.
“Pemberantasan judi itu, sesuai dengan perintah Presiden loh. Tidak boleh main-main dengan itu. Sehingga, jika ada lapak judi yang masih beroperasi akan disikat habis,â€katanya.
Ditanya mengenai sejumlah lokasi judi yang masih beroperasi seperti Naruto di kawasan Medan Sunggal, Iguana di Jalan Iskandar Muda dan lokasi judi yang berada di salah satu pusat perbelanjaan di Kota Medan Jalan Jainul Arifin, Kecamatan Medan Petisah, mantan Kasubbid Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PID) Mabes Polri ini mengaku akan bertindak tegas.
“Kalau ada informasi perjudian beroperasi, silahkan informasikan pada kami (Polda Sumut), supaya ditindak. Karena, sampai saat ini kita belum ada mendapat laporan berkaitan dengan itu,†pungkas.(wol/data2)
Editor: SASTROY BANGUN
Discussion about this post